========================================= ========================================
News  

Dua Kali Kebakaran Minyak Ilegal di Keluang Tanpa Tersangka, Polsek Dilimpahkan ke Polres, Publik Desak Transparansi

MEDIABBC.co.id,. MUSI BANYUASIN — Penanganan dua kasus kebakaran aktivitas minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, meski perkara tersebut telah dilimpahkan dari Polsek Keluang ke Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba, hingga kini belum ada penetapan tersangka maupun kejelasan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Deretan insiden tersebut bermula pada Selasa malam (13/10/2026), ketika tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang diduga milik seorang berinisial R terbakar hebat. Belum genap sebulan, musibah serupa kembali terjadi pada Minggu pagi (1/11/2026). Api melahap sumur minyak ilegal di kawasan perkebunan kelapa sawit yang diduga milik seseorang berinisial E, masih di wilayah Kecamatan Keluang.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran serta ada atau tidaknya korban jiwa dari kedua peristiwa tersebut masih diliputi tanda tanya.

Berdasarkan konfirmasi tim media di lapangan, Polsek Keluang mengonfirmasi bahwa penanganan perkara telah dilimpahkan ke Unit Pidsus Polres Muba. Namun, langkah administratif ini justru memicu polemik lantaran minimnya transparansi terkait arah penyidikan dan identitas pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.

Desakan Pengusutan Tuntas dari Koalisi Masyarakat

Ketua Umum LSM Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI), Desri Nago, SH, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh sekadar fokus pada penanganan peristiwa kebakaran semata, melainkan wajib membongkar sindikat di baliknya.

“Pelimpahan perkara tanpa kejelasan siapa yang bertanggung jawab menimbulkan tanda tanya besar. Aparat harus mengusut tuntas pemilik, pengelola, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Ini bukan sekadar musibah biasa, melainkan pintu masuk penegakan hukum,” tegas Desri.

Nada serupa disampaikan oleh Ketua Serikat Masyarakat Sumatera Selatan (SMS) Biro Muba, Darul Kutni. Ia mempertanyakan lambannya progres penyelidikan kasus pertama yang telah berjalan hampir satu bulan.

“Mengapa sampai sekarang belum ada tersangka yang diumumkan? Apakah ada yang sengaja ditutupi? Transparansi sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Darul.

Sorotan Kinerja Kapolsek Baru dan Ancaman Aksi Turun ke Jalan

Sementara itu, Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba, Boni, menilai rentetan kebakaran ini membuktikan bahwa praktik illegal drilling dan illegal refinery di Kecamatan Keluang masih masif dan terkesan dibiarkan. Ia mendesak Kapolsek Keluang yang baru untuk menunjukkan ketegasan nyata.

Boni juga mengungkapkan bahwa gabungan LSM, ormas, aktivis, dan masyarakat Muba dalam waktu dekat bersiap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Mapolsek Keluang jika aparat tidak segera memberikan kepastian hukum.

“Apabila tidak ada kejelasan penetapan tersangka dan perkembangan penanganan perkara ini, kami akan turun ke jalan. Kami menuntut tindakan nyata, bukan sekadar lempar tanggung jawab antar-instansi,” pungkasnya.

(Azuzet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *