MEDIABBC.co.id, MURATARA – Keputusan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang melantik M. Andrian Faturhansyah (MAF) sebagai Kepala Dinas Pendidikan menuai sorotan keras dari organisasi masyarakat sipil.

Organisasi Badai Anti Korupsi (BADAI) menilai pengangkatan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah catatan dugaan persoalan anggaran yang pernah mencuat saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di lingkungan pemerintah daerah.
Ketua Umum BADAI, Moh Diding Arrahim, menegaskan bahwa pihaknya melihat adanya sejumlah indikasi temuan anggaran yang patut ditelusuri aparat penegak hukum.
“Pengangkatan ini justru menimbulkan keprihatinan publik. Ketika seseorang memiliki catatan dugaan temuan anggaran miliaran rupiah, seharusnya dilakukan evaluasi menyeluruh sebelum diberi jabatan strategis, apalagi di sektor pendidikan,” ujar Didin dalam pernyataannya.
BADAI menyebutkan, berdasarkan data yang mereka himpun, terdapat dugaan penyimpangan anggaran pada masa jabatan MAF sebelumnya.
Pada tahun 2024, disebutkan terdapat indikasi temuan sekitar Rp1,3 miliar terkait anggaran pemeliharaan kendaraan dinas. Sementara pada tahun 2025, kembali muncul dugaan temuan sekitar Rp1,4 miliar yang berkaitan dengan anggaran pembelian kertas.
Meski temuan tersebut masih perlu dibuktikan secara hukum, BADAI menilai rekam jejak tersebut cukup menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap penunjukan pejabat yang bersangkutan.
“Jabatan Kepala Dinas Pendidikan bukan jabatan biasa. Ini menyangkut masa depan pendidikan daerah. Jangan sampai dunia pendidikan justru dipimpin oleh figur yang sedang dipertanyakan integritasnya,” tegas Diding.
Sebagai bentuk sikap organisasi, BADAI menyatakan akan segera melaporkan dugaan temuan tersebut ke aparat penegak hukum.
Pihaknya berencana menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan aliran dana dan audit terhadap harta kekayaan yang bersangkutan.
“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk segera memeriksa MAF dan menelusuri aliran dana dari dua dugaan kasus tersebut. Jika benar ada pelanggaran hukum, maka harus diproses secara transparan,” kata Diding.
Selain itu, BADAI juga mendesak Bupati Muratara untuk segera mengevaluasi dan mencopot MAF dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
Menurut Diding, pengawasan terhadap pejabat publik merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat sipil untuk memastikan pemerintahan berjalan bersih dan akuntabel.
“Ini bukan soal pribadi. Ini soal masa depan daerah kami. Jika ada pejabat yang berpotensi merusak tata kelola pemerintahan, maka kami akan bersikap kritis dan melawan,” ujarnya.
BADAI memastikan dalam waktu dekat laporan resmi akan disampaikan ke **Kejaksaan Republik Indonesia melalui jalur Tindak Pidana Khusus Kejaksaan agar dugaan tersebut dapat ditindaklanjuti secara hukum.
“Langkah ini kami lakukan demi menyelamatkan daerah dan memastikan dunia pendidikan di Muratara tidak dikorbankan oleh kepentingan segelintir oknum,” pungkasnya.***(H Rizal).












