L

Berkat ”Oporasi Sikat 1 Musi ” Polres Banyuasin Ungkap Puluhan Kasus Kriminal

MEDIABBC.co.id – BANYUASIN – Polres Banyuasin menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan! Melalui Operasi Sikat I Musi 2025, kepolisian berhasil mengungkap 56 kasus kriminal hanya dalam periode Maret-April 2025. Capaian impresif ini diumumkan langsung oleh Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, dalam Press Release yang digelar Kamis (22-05-2025).

Prestasi ini semakin manis karena angka tindak pidana di Banyuasin menunjukkan tren penurunan yang signifikan. Dibandingkan Januari-Februari 2025 yang mencatat 120 kasus (dengan 76 kasus tuntas), pada Maret-April, angka kriminalitas anjlok menjadi 105 kasus, dengan penyelesaian mencapai 96 kasus. Ini artinya, sekitar 90% kasus berhasil dituntaskan!

“Ini berkat komitmen kami menekan kejahatan melalui langkah preemtif-preventif seperti razia rutin, patroli malam (KRYD), dan pendekatan langsung ke masyarakat,” tegas AKBP Ruri.

Dari puluhan kasus yang terungkap, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) mendominasi dengan 34 kasus dan melibatkan 37 tersangka. Selain itu, ada juga 4 kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), 4 kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), serta 14 kasus premanisme/pungli. Dalam operasi premanisme, 16 orang diamankan, dengan 3 tersangka diproses hukum karena membawa senjata tajam, penganiayaan, dan ancaman. Sisanya, 13 orang, hanya dibuatkan surat pernyataan dan diberikan pembinaan.

Berbagai barang bukti turut disita, termasuk 1 mobil Sigra hitam, 5 unit motor, sejumlah senjata rakitan, senjata mainan, 5 amunisi, 5 pisau, 2 parang, linggis, serta peralatan kejahatan seperti kunci pas dan obeng.

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah pencurian hewan ternak di 3 lokasi berbeda. Enam pelaku terlibat, dan saat ini 4 di antaranya sudah ditahan, sementara 2 lainnya masih dalam pengejaran. “Pelaku menyasar ternak warga, menyembelihnya di lokasi terpisah, lalu menjual dagingnya. Kami terus dalami jaringan ini,” jelas Kapolres, seraya menambahkan bahwa kejahatan ini sangat meresahkan menjelang momen Idul Adha.

Tak hanya itu, Polres Banyuasin juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap karyawan Bank BTPN di Betung. Dua tersangka berhasil diamankan setelah penyelidikan mendalam. “Ini adalah bukti nyata kerja kolektif tim dan dukungan luar biasa dari masyarakat,” ujar Ruri.

Kapolres menyatakan, sebagian besar pelaku memiliki motif ekonomi. Mereka terancam hukuman maksimal 7-9 tahun penjara berdasarkan Pasal 363 dan 365 KUHP.

Untuk menjaga Banyuasin tetap aman dan nyaman, Polres Banyuasin mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Anda bisa menghubungi hotline 110 atau nomor Banpol yang tertera. “Kami berkomitmen menciptakan Banyuasin yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” pungkas AKBP Ruri Prastowo.”

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *