MEDIABBC.co.id – PALEMBANG – Bank Rakyat Indonesia (BRI) menegaskan posisinya sebagai korban dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan bermodus sindikat kredit fiktif. Kasus yang merugikan BRI dari sisi finansial maupun reputasi ini kini tengah ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan.
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud, BRI telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.
Pemimpin BRI Cabang Palembang A. Rivai, Agus Herman Pribadi, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi menjaga lingkungan kerja yang bersih dari segala bentuk kecurangan.
“BRI merupakan pihak yang dirugikan dalam perkara tersebut, baik dari sisi kerugian finansial maupun reputasi perusahaan. Sebagai bentuk komitmen Perseroan dalam menerapkan Zero Tolerance to Fraud, BRI telah melaporkan dugaan tindak pidana perbankan dimaksud kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Rabu (1/7/2026).
Agus menambahkan, manajemen sangat menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Di saat yang sama, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polda Sumsel atas respons dan tindak lanjut yang cepat terhadap laporan tersebut.
Ke depan, bank pelat merah ini memastikan operasional bisnis akan tetap berjalan normal dengan pengawasan yang ketat. BRI berkomitmen penuh untuk selalu memegang teguh prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan.
“Dalam menjalankan operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan prudential banking,” pungkas Agus.
(Jack)

=========================================












