Diduga Sedot Hampir Rp8 Miliar, Aktivis Sumsel “Kepung” Kejaksaan Agung Republik Indonesia: ‘Jangan Lindungi Pejabat Lahat!’

MEDIABBC.co.id, JAKARTA – Aroma dugaan penyimpangan anggaran kembali menyeruak dari daerah. Kali ini sorotan tajam mengarah ke Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Dua paket kegiatan tahun anggaran 2025 dengan total nilai hampir Rp8 miliar dipersoalkan keras oleh aktivis antikorupsi.

Lembaga kontrol sosial Pemerhati Situasi Terkini (PST) memastikan akan menggelar aksi terbuka di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (25/2/2026). Massa diperkirakan 50–70 orang.
Yang dipersoalkan bukan proyek infrastruktur besar, melainkan dua kegiatan yang dinilai “tak masuk akal” dari sisi urgensi dan nilai anggaran.
Pertama, paket bertajuk Belanja Jasa yang Diberikan kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain dengan uraian Biaya Santunan Sosial Kematian, yang disebut memiliki pagu mencapai Rp6.499.995.000. Kedua, proyek “Belanja Interior Backdrop” Rumah Dinas dengan nilai Rp1.500.000.000.
Totalnya mendekati Rp8 miliar.

PST mempertanyakan transparansi dan rasionalitas penggunaan anggaran santunan kematian yang nilainya miliaran rupiah tersebut. Aktivis menduga adanya potensi penggelembungan (mark-up) serta ketidaksesuaian antara dokumen dan realisasi.

Ketua PST, Dian HS, menyebut pihaknya telah melakukan kajian internal sebelum memutuskan turun ke jalan.

“Kami tidak bicara tanpa data. Kami sudah telaah dokumen yang ada. Anggaran hampir Rp6,5 miliar untuk santunan kematian harus dijelaskan secara terbuka: siapa penerimanya, berapa jumlah klaimnya, perusahaan asuransinya siapa, dan bagaimana mekanisme penunjukannya,” tegas Dian HS.

Menurutnya, skema pengadaan jasa semacam ini rawan dimainkan melalui pola administratif yang sulit dilacak publik.

“Kalau memang bersih, buka semua dokumennya. Jangan sembunyi di balik istilah teknis. Uang rakyat itu bukan angka di atas kertas,” lanjutnya.

Tak kalah tajam, PST juga menyoroti proyek belanja interior backdrop rumah dinas senilai Rp1,5 miliar. Bagi mereka, angka tersebut tidak proporsional.

Dalam rilisnya, PST menyebut proyek ini sebagai simbol pemborosan anggaran di tengah kebutuhan publik yang lebih mendesak.

Dian HS berbicara lebih keras:

“Ini bukan soal memperindah ruangan. Ini soal sensitivitas pejabat terhadap kondisi masyarakat. Ketika pelayanan publik masih banyak yang perlu dibenahi, bagaimana mungkin backdrop interior bisa menelan Rp1,5 miliar? Publik berhak curiga.”

Ia bahkan menantang aparat penegak hukum untuk tidak sekadar menunggu laporan formal.

“Kami mendesak Jaksa Agung memerintahkan jajarannya segera memanggil pejabat Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat. Periksa KAK, bukti pembayaran, kontrak, sampai mekanisme e-purchasing-nya. Kalau ada kerugian negara, tetapkan tersangka. Jangan tebang pilih.”

Aksi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia disebut bukan sekadar demonstrasi simbolik. PST mengklaim akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian penyelidikan.

Empat tuntutan utama mereka antara lain:

1. Mendesak penyelidikan menyeluruh atas penggunaan anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat TA 2025.
2. Memanggil dan memeriksa seluruh pejabat serta pihak ketiga yang terlibat.
3. Membuka seluruh dokumen pengadaan ke publik.
4. Menindak tegas jika ditemukan unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme.
5.
Dian HS menegaskan, gerakan ini adalah peringatan bahwa pengawasan publik tidak boleh dianggap remeh.

“Kami datang bukan untuk gaduh. Kami datang untuk memastikan hukum tidak tumpul ke atas. Kalau ada indikasi penyimpangan, proses. Kalau bersih, buktikan secara terbuka. Jangan biarkan APBD jadi bancakan.”

Kasus ini menjadi ujian serius bagi tata kelola anggaran daerah, khususnya di Kabupaten Lahat. Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat terkait dua proyek yang dipersoalkan.
Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi publik, sorotan kini tertuju pada langkah konkret aparat penegak hukum. Apakah dugaan ini akan berujung penyelidikan resmi, atau sekadar menjadi riak demonstrasi yang berlalu?
Publik menunggu jawaban.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *