MEDIABBC.co.id, Palembang – Polemik pembentukan Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan (FK-S4) kian memanas. Di tengah sorotan publik yang menilai forum tersebut berpotensi menjadi pintu masuk legalisasi pungutan sekolah, pengurus FK-S4 akhirnya angkat bicara dan melontarkan bantahan keras.
Dalam konferensi pers yang digelar di Pempek Mama Musi Cabang Kapten A. Rivai, Jumat (13/2/2026), Ketua FK-S4 M Ali Ruben Alkatiri menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga menyesatkan opini publik.
“Tidak pernah ada agenda pembahasan soal legalisasi pungutan dalam rapat pembentukan forum pada 11 Februari 2026. Narasi itu liar dan tidak berdasar,” tegas Ruben di hadapan awak media.
Forum ini disebut lahir dari inisiatif sejumlah komite SMA dan SMK di Sumatera Selatan yang menginginkan wadah koordinasi bersama. Namun momentum pembentukannya beririsan dengan isu sensitif soal praktik pungutan sekolah yang kerap dikeluhkan orang tua.
Alih-alih meredam kecurigaan, kemunculan FK-S4 justru memantik spekulasi. Sejumlah kalangan menilai pembentukan forum tingkat provinsi berpotensi memperkuat posisi komite sekolah dalam menarik iuran.
Menanggapi hal itu, Ruben membantah keras anggapan bahwa forum dibentuk atas arahan Dinas Pendidikan Sumatera Selatan atau untuk mengonsolidasikan kebijakan pungutan.
“FK-S4 bukan kepanjangan tangan siapa pun. Ini murni inisiatif komite sekolah. Tujuan kami memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan semua berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.
Sekretaris FK-S4, Ardiansyah, memastikan hingga kini belum ada keputusan apa pun terkait iuran atau pungutan, baik untuk operasional forum maupun kegiatan lainnya. Forum masih dalam tahap pembentukan struktur organisasi serta penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
“Belum ada pembahasan iuran. Kalau sudah ada yang menyimpulkan akan membebani orang tua, itu asumsi yang terlalu jauh dan tendensius,” kata Ardi.
Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran publik. Sejumlah pemerhati pendidikan menilai transparansi dan keterbukaan dokumen AD/ART nantinya akan menjadi ujian pertama bagi komitmen forum terhadap prinsip akuntabilitas.
FK-S4 juga menyatakan tidak akan tinggal diam jika tudingan tanpa bukti terus digulirkan. Ruben menegaskan pihaknya membuka ruang kritik, tetapi tidak mentolerir fitnah.
“Kami menghargai kebebasan berpendapat. Tapi kalau tuduhan tanpa dasar terus disebarkan dan merugikan nama baik forum, kami pertimbangkan langkah hukum,” tegasnya.
Sikap tegas tersebut menandai babak baru polemik pembentukan FK-S4. Di satu sisi, forum mengklaim hadir untuk memperkuat tata kelola komite sekolah yang transparan dan sesuai aturan. Di sisi lain, publik menuntut jaminan konkret bahwa forum ini tidak menjadi alat konsolidasi kebijakan pungutan yang membebani orang tua siswa.
Kini, sorotan tertuju pada langkah nyata FK-S4: apakah forum ini benar-benar menjadi ruang pembinaan dan penguatan tata kelola pendidikan, atau justru memperlebar jarak kepercayaan antara sekolah dan masyarakat.(H Rizal).












