MEDIABBC.co.id – Jakarta — Merasa nama baik dan integritas profesionalnya dicemarkan lewat tudingan “wartawan abal-abal”, jurnalis senior Sumatra Selatan, Novianti, S.H., mengambil langkah tegas. Ia secara resmi mendatangi Kantor Dewan Pers di Jakarta untuk memberikan klarifikasi langsung terkait aduan pihak Siti Fatimah melalui kuasa hukumnya.
Kedatangan Novianti diterima langsung oleh Anggota Dewan Pers, Rossana. Dalam pertemuan tersebut, Novianti menyerahkan kronologi lengkap beserta sekumpulan bukti pendukung untuk meluruskan polemik yang berkembang.
“Pemberitaan yang saya sajikan memiliki dasar mendasar dan berbasis fakta lapangan. Saya tidak akan tinggal diam ketika integritas dan profesi saya diserang tanpa dasar yang jelas,” tegas Novianti, Kamis (1/10/2026).
Berbasis Investigasi dan Teruji Etik
Novianti menjelaskan, karya jurnalistik yang dipersoalkan merupakan hasil investigasi mendalam. Pihaknya mengaku telah berulang kali berupaya melakukan konfirmasi dan wawancara eksklusif, namun pihak Siti Fatimah cenderung tertutup. Kesempatan konfirmasi baru diperoleh usai persidangan Pemeriksaan Setempat (PS) di Pengadilan Negeri (PN) Banyuasin.
Ia juga menyayangkan narasi yang mendiskreditkan wartawan, termasuk adanya rekaman pernyataan oknum jaksa yang menyamakan profesi jurnalis dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) secara peyoratif.
Sebagai praktisi media, rekam jejak Novianti di dunia pers tercatat telah berjalan lebih dari dua dekade:
Aktif sebagai wartawan profesional sejak tahun 2000.
Terdaftar resmi sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel sejak 2007.
Lulus Uji Orientasi Peningkatan Kartu PWI Pusat pada 2013.
Aktif dalam jajaran pengurus PWI Sumsel periode 2010 hingga sekarang.
Tantang Pembuktian Pengadu
Novianti mengaku awalnya enggan memperpanjang persoalan ini. Namun, karena materi aduan dinilai telah menyerang harkat, martabat, serta kredibilitas profesinya, ia memilih menyelesaikan secara terbuka sesuai koridor hukum dan etik pers.
Ia meminta pihak pengadu dan kuasa hukumnya bersikap sportif serta mampu membuktikan seluruh tuduhan di hadapan Dewan Pers, tanpa membentuk opini liar di ruang publik.
“Jangan mentang-mentang sudah melapor ke Dewan Pers lalu merasa di atas angin. Pihak pengadu harus bisa membuktikan tuduhannya. Saya siap membuka seluruh fakta secara terang benderang,” pungkasnya.
(Jack-red)

=========================================












