=========================================

DPP LSM GEREBBEK Gelar Sosialisasi Penanggulangan Karhutla di Sumsel: Dorong Sinergi Pemerintah, Aparat, dan Masyarakat  

oppo_1026

MEDIABBC.co.id,. PALEMBANG — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Bersama Berantas Korupsi (LSM GEREBBEK) menggelar kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Palembang ini menghadirkan pelbagai pemangku kepentingan terkait sebagai narasumber, di antaranya perwakilan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan, serta tokoh masyarakat dan aktivis pemuda.

Polda Sumsel Soroti Dampak Kabut Asap Pekat

Perwakilan Polda Sumatera Selatan, AKP Dedi, menyoroti kondisi kabut asap pekat yang mengganggu aktivitas masyarakat dalam beberapa pekan terakhir.

“Sejak pagi hari, kabut asap terasa sangat pekat hingga jarak pandang menjadi sangat terbatas. Bahkan di kawasan Jembatan Ampera, aliran Sungai Musi yang besar pun sempat tidak terlihat. Ini menunjukkan betapa pekatnya kabut asap di Sumatera Selatan saat ini,” ungkap AKP Dedi.

AKP Dedi memaparkan penyebaran titik kabut asap yang terdeteksi di beberapa wilayah, seperti Indralaya, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Banyuasin. Khusus di wilayah OKI, disampaikan bahwa kawasan konsesi perusahaan besar kerap mengalami kebakaran akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab yang membakar lahan.

Dinas Kehutanan Dorong Pengawasan dan Tata Kelola Berkelanjutan

Perwakilan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Herwin Purnomo, memaparkan materi mengenai tata kelola kehutanan yang bersih dan berkelanjutan, pengawasan perizinan kawasan hutan, serta mitigasi risiko karhutla berbasis korporasi.

Herwin Purnomo menegaskan bahwa mayoritas kejadian kebakaran hutan dan lahan disebabkan oleh aktivitas manusia.

“Berdasarkan kajian dan data penelitian, sebanyak 99 persen karhutla terjadi akibat aktivitas manusia, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Hanya 1 persen yang dipicu oleh faktor murni alamiah,” jelas Herwin Purnomo.

Ia mengajak seluruh pihak untuk mengubah paradigma dalam memandang hutan—bukan lagi sekadar aset ekonomi komersial, melainkan aset ekologis yang wajib dijaga keberlangsungannya.

Tokoh Masyarakat Soroti Pentingnya Partisipasi Rakyat dan Regulasi

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Sumatera Selatan, Ir. Suparman Roman, menyampaikan aspirasinya mengenai penanganan bencana karhutla dan karhutbunla di Sumatera Selatan yang terkesan terus berulang setiap musim kemarau.

“Selama ini terkesan hanya pemerintah dan aparat yang disibukkan oleh penanganan karhutla, sementara peran partisipasi aktif masyarakat luas belum dirasakan secara maksimal,” ujar Ir. Suparman Roman dalam forum tersebut.

Ia menekankan perlunya rujukan regulasi yang kuat dan sesuai dengan karakteristik wilayah Sumatera Selatan yang didominasi lahan gambut, seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, serta Permen LHK No. 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian Kerentanan, Risiko, dan Dampak Perubahan Iklim. Menurutnya, dampak perubahan iklim yang ekstrem dan kekeringan lahan gambut sangat rentan memicu percikan api yang berujung pada bencana kebakaran besar.

Sinergi Bersama Cegah Karhutla

Melalui sosialisasi ini, DPP LSM GEREBBEK bersama Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, BPBD, dan jajaran tokoh masyarakat menyatukan komitmen untuk mencegah praktik pembakaran lahan. Sinergi antara kebijakan pemerintah, penegakan hukum, dan keterlibatan aktif masyarakat diharapkan dapat mewujudkan Sumatera Selatan yang aman, sehat, dan bebas dari bencana asap.

(Mukhlis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *