MEDIABBC.co.id,Jakarta – Kita semua bersepekat Pancasila adalah dasar, ideologi, dan cara pandang hidup bangsa Indonesia. Sebagai dasar negara, kedudukan kelima sila ini menjadi pijakan dalam mengatur kehidupan bernegara di segala bidang kehidupan. Dengan Pancasila, kita percaya segala upaya merusak kedamaian di bumi Indonesia akan gagal karena adanya ketahanan ideologi yang kokoh. Sedangkan pandangan hidup, Pancasila adalah cerminan dari karakter manusia Indonesia yang memberikan arah menciptakan Indonesia yang lebih baik.
Konteks teori, Pancasila sudah menjadi pembelajaran wajib sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Siswa dan mahasiswa diajarkan bagaimana mengenali sejarah Pancasila, kedudukan Pancasila di Indonesia dan praktek baik Pancasila. Sejak dicetuskan pertama kali oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945, Pancasila mampu mempertahankan eksistensi keberadaan masyarakat Indonesia baik di dalam dan luar negeri. Ajaran universal yang menekankan ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah mufakat dan keadilan sosial mampu menjadi keseimbangan dalam menghadapi tekanan kapitalisme dan komunisme global.
Persoalannya kemudian sekarang Pancasila gagal dimofikasi dalam sistem pengajaran di institusi pendidikan di tengah zaman yang sudah berubah. Seringkali ditemukan Pancasila masih diajarkan dalam bentuk hafalan dan ceramah yang berlangsung searah. Ini membuat relevansi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari menjadi mudah hilang dari ingatan peserta didik. Padahal perkembangan zaman terus mengalami perubahan di era digital dan menuntut relevansi Pancasila dalam kehidupan keseharian manusia Indonesia.
Kondisi di atas perlu direfleksikan segenap elemen bangsa Indonesia, sebab Pancasila diharapkan dalam prakteknya mampu menjadi nilai universal yang bertumbuh dan berkembang nyata dalam kehidupan manusia Indonesia. Pancasila harus bisa menjadi kunci bagi setiap manusia Indonesia menjalankan aktivitas keseharian. Misalnya menghadapi merebaknya aksi terorisme di Indonesia yang berlangsung nyata dan melanda generasi muda. Laporan I-Khub BNPT Counter Terrorism and Violent Extremism Outlook Tahun 2024 menjelaskan interaksi online menyebabkan generasi muda rentan dimanfaatkan kelompok ekstremis untuk melakukan radikalisasi online.
Realitas itu mengajarkan kita bagaimana di era media sosial, Pancasila harus mampu menjaga anak muda Indonesia dari paparan buruk era digital. Bagaimanapun terorisme merupakan bentuk ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Kita perlu merespons terorisme dengan mendorong terciptanya keluarga Pancasila di setiap rumah masyarakat Indonesia. Sebuah keluarga yang mengajarkan praktek baik terhadap nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah mufakat dan keadilan sosial. Para orang tua sebagai pilar pertama kehidupan anak perlu diarahkan bagaimana memberikan nilai universal itu dalam interaksi sosialnya.
Keluarga Pancasila adalah sebuah keluarga yang dalam kesehariannya melibatkan interaksi sosial berlandaskan nilai Pancasila. Setiap agama mengajarkan kedamaian, kasih sayang, cinta, amal saleh, peduli dan percaya. Tak ada agama yang mendidik pemeluknya mengajarkan permusuhan, kekerasan dan kebencian. Untuk itu, orang tua adalah guru pertama dalam kehidupan anaknya yang perlu mengembangkan nilai kebaikan itu dalam interaksi di rumah. Sebab orang tua adalah sosok teladan dan dihormati anak dalam kesehariannya. Perlu ada penekanan bagaimana terorisme adalah tindakan buruk yang dibenci agama karena melanggar nilai suci dan keyakinan kebaikan dalam beragama.
Tak ada kemanusiaan dalam terorisme, sebab pelaku terorisme sudah tak memandang manusia sebagai jiwa yang perlu diselamatkan nyawanya. Pelaku terorisme atas dasar nafsu dan kesesatan telah kehilangan sifat naluriah sebaga.
(Kelana peterson) Ig;@kelana luntang lantung













