Mediabbc.co.id, Bogor , Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah merilis Hasil Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Laporan Ketua Panitia Pelaksana yang disampaikan oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Fauzan Hasan.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pusat dan daerah, memperluas pembelajaran praktik baik, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan peningkatan kinerja daerah menuju target nasional tahun 2027 dan tahun-tahun berikutnya,” jelas Fauzan, dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (24/9/2026).
Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud.
Restuardy mengatakan bahwa penilaian kinerja harus dipahami sebagai instrumen untuk melihat kondisi daerah secara lebih utuh dan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Penilaian kinerja ini tidak kita tempatkan semata-mata sebagai proses untuk memberikan predikat kepada kabupaten/kota, melainkan memberikan gambaran mengenai posisi dan kondisi kinerja daerah, sekaligus menunjukkan aspek mana yang masih perlu diperbaiki,” ungkap Restuardy.
Kementerian Dalam Negeri, lanjut Restuardy, memiliki peran penting dalam memastikan pemerintah daerah melaksanakan upaya percepatan penurunan stunting secara konvergen dan terintegrasi, terutama melalui sinkronisasi dan harmonisasi data serta penguatan konvergensi lintas sektor.
Penilaian kinerja kabupaten/kota tahun 2026 menggunakan tiga komponen utama, yaitu Kualitas Pelaksanaan Aksi Konvergensi dengan bobot 30 persen, Capaian Cakupan Layanan dengan bobot 50 persen, serta Kinerja Konvergensi Desa dengan bobot 20 persen.
Berdasarkan hasil penilaian tahun 2026 yang dikutip dari Laporan Hasil Penilaian Kinerja Kabupaten Kota dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026, dari 514 kabupaten/kota yang dinilai, terdapat 255 kabupaten/kota atau 49,61 persen berkinerja baik, 211 kabupaten/kota atau 41,05 persen berkinerja sedang, dan 48 kabupaten/kota atau 9,34 persen berkinerja kurang.
Dibandingkan tahun 2025, jumlah daerah berkinerja baik meningkat sebanyak 58 daerah, dari 197 menjadi 255 kabupaten/kota.
Pada saat yang sama, jumlah daerah berkinerja sedang menurun dari 288 menjadi 211 daerah. Namun, jumlah daerah berkinerja kurang meningkat dari 29 menjadi 48 daerah, sehingga kelompok daerah tersebut masih memerlukan perhatian dan pendampingan yang lebih serius.
Hasil penilaian juga menunjukkan adanya variasi capaian antarprovinsi. Tiga provinsi tercatat memiliki 100 persen kabupaten/kota berkinerja baik, yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Gorontalo. Sementara sejumlah provinsi masih menghadapi tantangan karena belum memiliki kabupaten/kota berkinerja baik.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti paparan dan diskusi lintas sektor bersama kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Diskusi diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala pelaksanaan konvergensi di daerah, termasuk penguatan data, perencanaan dan penganggaran, regulasi, pelaksanaan aksi konvergensi, peran desa, serta monitoring dan evaluasi.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama yang disampaikan oleh Inez Ayu Dhameira, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.
Pada penyampaiannya, ditegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan aksi konvergensi melalui pembinaan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah, sehingga upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting dapat dilaksanakan secara semakin konvergen, berbasis data, terukur, dan berkelanjutan.
Kegiatan mengundang perwakilan 38 Bappeda provinsi seluruh Indonesia dan 108 Bappeda kabupaten/kota. Selain itu, kegiatan melibatkan kementerian/lembaga terkait, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Setwapres dan Bappenas serta narasumber lintas sektor.
Jurnalis : Kelana003

=========================================












