Menggila! Sumur Minyak Ilegal di Keluang yang Sudah Dicor Beton dan Dipasang Garis Polisi Dibongkar  Alat Berat,Terkesan kebal hukum 

MEDIABBC.co.id – Musi Banyuasin – Aktivitas illegal drilling (pengeboran minyak ilegal) di Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, kian tak terkendali. Tidak hanya marak pengeboran baru, sejumlah sumur minyak ilegal bermasalah yang pernah ditertibkan dan disegel aparat kepolisian kini diduga telah dibongkar kembali, Rabu (15/10/2025).

Aksi pembongkaran ini terekam jelas, di mana sejumlah alat berat jenis ekskavator terlihat tengah mengeruk dan membongkar lapisan cor beton serta garis polisi yang sebelumnya dipasang tim gabungan maupun Polsek Keluang. Pembongkaran kembali sumur yang telah disegel ini sontak memicu sinyalemen negatif terkait lemahnya penindakan hukum terhadap maraknya aksi illegal drilling di wilayah hukum Polsek Keluang.

Seorang narasumber, RM, yang berada di lokasi saat pembongkaran, mengakui adanya upaya pengoperasian kembali. “Iya, rencananya mau dioperasikan kembali. Semoga saja masih banyak minyaknya,” kata RM kepada awak media.

Menurut RM, sumur minyak yang berlokasi di kawasan Perkebunan PT Hindoli tersebut sebelumnya pernah menghasilkan produksi yang cukup melimpah. Namun, sumur itu terpaksa ditutup aparat kepolisian setelah sempat mengalami insiden kebakaran.

“Bukan sumur ini saja, Mas. Yang lain juga dibuka kembali,” tambahnya, mengindikasikan bahwa pembongkaran segel terjadi di beberapa titik sumur ilegal lainnya.

Penyulingan Ilegal Beroperasi 24 Jam

Di sisi lain, suburnya bisnis pengeboran ilegal di kawasan tersebut juga diimbangi oleh masifnya operasional penyulingan minyak ilegal. Aktivitas penyulingan ini menjadi penampung utama hasil produksi pengeboran.

Seperti yang terlihat di Desa Mekar Jaya, Desa Sumber Agung (Jerambah Miring), Cawang, dan Desa A7. Ratusan tungku penyulingan minyak beroperasi hampir 24 jam sehari tanpa henti.

Kondisi ini tak terlepas dari minimnya penindakan hukum dari aparat kepolisian setempat. Catatan awak media menyebutkan, belasan kali insiden kebakaran dan masalah terjadi, namun hampir tidak pernah ada penetapan tersangka. Bahkan, salah satu pemilik sumur yang diduga bernama Diana, hingga kini masih bebas berkeliaran. Meskipun pernah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polsek Keluang, Diana sampai saat ini belum pernah ditahan.

 

(Ms-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *