Panas! Koperasi BTS Protes Pernyataan Perwakilan Penambang dalam RDP DPRD Bangka Belitung

MEDIABBC.co.id – PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Timah Tbk dan mitra perusahaan terkait besaran Nilai Imbal Usaha Jasa Pertambangan (NIUJP) pada Sabtu (20/2).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, ini menyoroti ketimpangan harga timah di tingkat penambang lokal yang tidak sebanding dengan kenaikan harga timah dunia. Namun, suasana memanas saat perwakilan penambang asal Bangka Barat, Rachman, menyinggung dugaan adanya pihak yang membeli timah jauh di bawah harga pasar.

Koperasi BTS Beraksi: “Bicara Harus Berbasis Data”

Pernyataan Rachman memicu reaksi keras dari pengurus Koperasi Bumi Timah Sejahtera (BTS). Wakil Ketua Koperasi BTS Parit Tiga, Madirisa S.Pd, menilai pernyataan tersebut tendensius dan berpotensi memicu fitnah.

“Tudingan bahwa ada koperasi yang membeli timah di bawah Rp100 ribu itu sangat berbahaya. Itu bisa menimbulkan saling curiga. Seharusnya di forum resmi seperti RDP, bicara itu berdasarkan data dan fakta. Sebutkan koperasi mana yang dimaksud,” tegas Madirisa, Minggu (21/2).

Madirisa menambahkan bahwa Koperasi BTS bahkan belum melakukan pembelian bijih timah dari masyarakat. Ia mengingatkan bahwa koperasi adalah pilar ekonomi sesuai UUD 1945 Pasal 33 yang saat ini didukung penuh oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Jangan asal bicara dan merendahkan nilai luhur koperasi. Anda mewakili siapa? Jangan sampai narasi yang dibangun justru ngawur dan tidak berdasar,” tambahnya.

Klarifikasi Rachman: Fokus Menagih Janji PT Timah

Menanggapi protes tersebut, Rachman membantah telah menyudutkan institusi koperasi tertentu. Ia menegaskan tidak pernah menyebutkan nama koperasi mana pun saat forum berlangsung.

“Saya tidak menyinggung perasaan pihak CV maupun koperasi. Poin saya adalah menanyakan janji PT Timah yang dulu katanya ingin membeli langsung dari penambang. Saya hanya mengantisipasi, bagaimana jika nantinya ada mitra yang membeli di bawah harga pasar?” jelas Rachman.

Rachman juga menyoroti realitas di lapangan, di mana banyak penambang bergantung pada modal operasional dari pemilik ponton atau “bos” lokal yang membantu sejak awal perakitan alat. Ia meragukan apakah koperasi mampu memberikan jaminan modal yang serupa bagi para penambang.

“Tujuan utama kami ke DPRD adalah menagih janji PT Timah untuk menaikkan harga timah, bukan untuk menyerang pihak lain. Kami ingin penambang mendapatkan harga yang pantas dan sesuai pasar,” pungkasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *