Pedagang Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Desak Hentikan Pungli dan Intimidasi di Pasar Induk Jakabaring

MEDIABBC.co.id, Palembang—

Ratusan pedagang yang tergabung dalam Aliansi Aktivis, Mahasiswa, dan Pedagang Pasar Induk Jakabaring memadati halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (30/10/2025).

Mereka datang dengan satu tujuan: menuntut keadilan dan menolak praktik pungli serta intimidasi yang dinilai marak di Pasar Induk Jakabaring, Palembang.

Aksi damai yang berlangsung sejak pagi itu dikawal ketat aparat kepolisian. Dengan spanduk dan poster berisi kecaman terhadap pengelola pasar, massa menyerukan reformasi total dalam tata kelola pasar yang kini dikelola oleh PT Swarnadwipa Selaras Adiguna.

Dalam orasi berapi-api, para tokoh aksi seperti Mukri AS, Fadrianto SH, dan M. Sanusi SH menuding manajemen pasar tidak berpihak pada pedagang kecil. Mereka menuntut Pemerintah Provinsi Sumsel segera turun tangan dan melakukan revitalisasi menyeluruh terhadap Pasar Induk Jakabaring.

“Kami mendesak Pemprov Sumsel memerintahkan PT Swarnadwipa Selaras Adiguna untuk duduk bersama pedagang dan menyusun aturan yang jelas tentang hak dan kewajiban. Jangan ada lagi pungli dan mafia lapak yang menindas,” tegas Mukri AS disambut riuh massa.

Selain soal pungli, pedagang juga menolak keras kenaikan tarif retribusi tanpa kesepakatan bersama. Mereka menuding kebijakan sepihak itu hanya memperkaya pengelola, sementara pedagang kecil semakin terjepit.

Ketua Persatuan Pedagang Pasar Induk Jakabaring, Ahmad Muchsin, menyoroti tindakan sewenang-wenang berupa penarikan dan penyegelan lapak milik pedagang tanpa prosedur yang jelas.

“Penarikan lapak milik pedagang seperti Angkut Jauhari dan Junaidi harus dibatalkan. Mereka mencari nafkah untuk keluarga, bukan untuk diperlakukan seperti ini,” ujar Muchsin.

Sementara itu, Firly Darta SH menilai pengelola pasar kerap bertindak tidak adil, termasuk dalam kasus penyegelan lapak akibat perkelahian antarindividu.

“Kasusnya sudah ditangani hukum, tapi kenapa lapaknya ikut disegel? Ini tidak manusiawi. Pedagang jadi kehilangan mata pencaharian,” tegasnya.

Dalam pernyataan keras, massa memberi batas waktu satu minggu kepada Pemerintah Provinsi Sumsel untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan mereka. Jika tak ada langkah konkret, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar.

Aksi tersebut akhirnya diterima oleh Henky Putrawan, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel. Di hadapan ribuan pendemo, Henky berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi para pedagang.

“Kami akan proses seluruh aspirasi ini dan meminta waktu satu minggu untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.

Meski berisi kecaman keras, aksi berlangsung tertib hingga selesai. Para pedagang berharap janji pemerintah tidak sekadar menjadi angin lalu.

“Kami hanya ingin berdagang dengan tenang, tanpa intimidasi, tanpa pungli, dan tanpa rasa takut,” tutup salah satu orator aksi.

Ratusan pedagang kemudian membubarkan diri dengan tertib, meninggalkan pesan kuat bagi Pemprov Sumsel: keadilan di Pasar Induk Jakabaring tidak boleh ditunda lagi.(H Rizal).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *