L
News  

Pegiat Macan Tutul Geruduk Diknas Sumsel,Novri MT : Kami menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan di beberapa sekolah SMA/SMK Negeri

MEDIA BBC.co.id,PALEMBANG –

Puluhan massa Pegiat Demokrasi “MACAN TUTUL” menggelar Aksi Damai di Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Sumatera Selatan terkait adanya dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah di beberapa SMA/SMK Negeri di wilayah Sumatera Selatan, Jum’at (02/04).

 

Aksi damai ini menjadi kado pahit untuk Dinas Pendidikan khususnya di provinsi Sumsel, dimana aksi demo ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional. Adanya dugaan praktek pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh beberapa Kepala Sekolah SMA/SMK dinilai sangat meresahkan peserta didik, orang tua/wali murid, dan mencederai prinsip pendidikan yang adil dan transparan.

Panglima Pegiat Demokrasi “Macan Tutul”, Novri MT dalam orasinya mengatakan, Kami menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan di beberapa sekolah SMA/SMK, diantaranya, SMK Negeri 1 Belitang: Dugaan pungli uang perpisahan dan ijazah sebesar Rp 300.000 per siswa. SMA Negeri 15 Palembang: Dugaan pungli sebesar Rp 150.000 per siswa untuk honorarium dan biaya penulisan ijazah.

 

“Kami juga menduga ada pelanggaran di SMA Negeri 21 Palembang: Dugaan kewajiban membeli Lembar Kerja Siswa (LKS). Dugaan pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) ilegal, dugaan pungutan uang komite sebesar Rp 1.000.000 hingga Rp 2.000.000, dugaan pungli biaya parkir di lingkungan sekolah. Serta di SMK Negeri 6 Palembang, Dugaan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kekurangan pembayaran Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” Ujar Novri

 

Aksi masa yang di koordinator oleh, Nopri MT, Mukri AS, Iqbal Tawakal, Robi Rolibi, Andi Cempako, MD Rahim MENUNTUT dengan tegas kepada Plh. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan pihak terkait lainnya:

 

1. SEGERA COPOT Kepala Sekolah SMA Negeri 15 Palembang, SMA Negeri 21 Palembang, SMK Negeri 6 Palembang, dan SMK Negeri 1 Belitang dari jabatannya karena diduga kuat melakukan pungli dan penyalahgunaan wewenang.

 

2. MENDESAK Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan AUDIT INVESTIGATIF secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan dan AUDIT HARTA KEKAYAAN keempat Kepala Sekolah tersebut.

 

3. MENDESAK Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk MEMANGGIL DAN MEMERIKSA keempat Kepala Sekolah tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan liar.

 

4. HENTIKAN SEKARANG JUGA segala bentuk pungutan liar dan komersialisasi pendidikan di seluruh SMA/SMK Negeri di Sumatera Selatan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan memberatkan siswa/orang tua.

 

5. TINDAK TEGAS seluruh oknum di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan yang terlibat atau melindungi praktik korupsi dan pungutan liar di dunia pendidikan. Wujudkan pendidikan Sumatera Selatan yang bersih, transparan, akuntabel.

Menanggapi aksi demo tersebut, Dinas Pendidikan melalui Kasi Peserta Didik Dinas Pendidikan Sumsel, Misral S.Sn yang menerima masa aksi menuturkan akan menyampaikan dan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan dari masa aksi tersebut ke Plh. Kepala Dinas Pendidikan provinsi Sumsel.

 

“Pada dasarnya dinas pendidikan provinsi Sumatera Selatan sangat menyambut aspirasi kawan-kawan dari Macan Tutul ini dan akan disampaikan kepada Kepala Dinas pendidikan, Kabid SMK dan Kabid SMA. Kita akan adakan mediasi yang dilakukan hari senin pukul 09.00 di Dinas pendidikan Sumatera Selatan,” Pungkasnya.

Turut turun dalam aksi, Koordinator Lapangan, Tungau, Taqwa, Adi Simba, Ridho K, Reza Pratama, Ivan, Hasbi Sanaki***(H Rizal)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *