MEDIABBC.co.id, Palembang — Pemerintah Kota Palembang bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek atau cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh bagi masyarakat di Kota Palembang.

Kegiatan bertajuk Pembinaan Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut digelar di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Kamis (23/10/2025), dihadiri Asisten III Pemerintahan Kota Palembang Ir. H. Bastari, S.T., M.Y., I.P.M., Asean Eng., bersama jajaran OPD seperti Dishub, Dispora, Perkimtan, PUPR, serta Sekretaris Kecamatan SU II Oscar, S.Sos., M.Si.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Palembang, Novri Annur, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
“Setiap kabupaten dan kota memiliki target UCJ masing-masing. Prinsipnya, semua masyarakat harus memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik pekerja formal maupun informal,” ungkap Novri.
Ia menambahkan, pekerja formal seperti karyawan perusahaan hingga pemilik usaha wajib mendaftarkan pegawainya ke BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, pekerja informal — seperti pedagang, tukang ojek, hingga pekerja lepas — dapat mendaftar secara mandiri melalui kantor cabang atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Novri juga menyoroti kepedulian Pemerintah Kota Palembang terhadap kelompok pekerja rentan. Melalui program Palembang Peduli, Wali Kota Palembang Ratu Dewa secara bertahap telah melindungi ribuan tenaga kerja non-formal.
“Saat ini, sudah ada 938 ustaz dan ustazah yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui pembiayaan dari pemerintah daerah. Ke depan, akan terus bertambah mencakup tukang becak, tukang ojek, dan pekerja rentan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten III Pemerintahan Kota Palembang Ir. H. Bastari menegaskan pentingnya peran jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menekan angka kemiskinan akibat kerentanan ekonomi para pekerja.
“Jangan sampai faktor ketenagakerjaan justru menambah jumlah keluarga miskin di Palembang. Kita harus memastikan seluruh tenaga kerja, tercatat aktif di BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Bastari.
Ia juga menyebutkan akan segera melaporkan hasil koordinasi ini kepada Wali Kota Palembang agar langkah tindak lanjut dapat segera diambil.
“Kami akan rapatkan hasilnya hari ini dan melaporkan langsung kepada Bapak Wali Kota agar setiap catatan dari BPJS dapat segera diselesaikan,” tambahnya.
Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Palembang ini diharapkan mampu mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Kota Palembang, sekaligus menjadi langkah nyata mewujudkan visi Palembang Sejahtera dan Peduli Tenaga Kerja.(H Rizal).












