Penebangan Pohon Ilegal Diduga Disponsori Pejabat, Warga Geram, Aktivis Turun Jalan

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Awan hitam menggantung di langit Palembang, bukan karena cuaca, tapi karena amarah rakyat. Rabu (01/10/2025), ratusan massa yang tergabung dalam Laskar Sumsel mengepung Kantor Walikota Palembang, memprotes penebangan pohon di kawasan Jalan Abdul Rozak—tepatnya di sekitar eks Kantor OJK Sumsel.

Penebangan yang diduga dilakukan tanpa izin resmi itu kini memantik bara konflik antara rakyat dan birokrasi. Pihak Pemerintah Kota Palembang dituding melakukan pelanggaran hukum, mengabaikan tata kelola lingkungan, serta menutup-nutupi dasar hukum tindakan yang berpotensi melanggar berbagai regulasi lingkungan hidup.

“Ini bukan soal pohon semata, ini tentang kesewenang-wenangan! Ini tentang negara yang diam saat hak rakyat atas lingkungan sehat diinjak-injak!” teriak Jacklin, Koordinator Laskar Sumsel, dalam orasinya yang menggema hingga ke dalam kantor  Ealikota.

Jacklin menyebut, penebangan pohon tersebut melanggar:

UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Perda Kota Palembang No. 15 Tahun 2012 tentang RTRW

Peraturan Wali Kota Palembang terkait Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (Pasal 9 dan 10)

Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan tanpa transparansi, tanpa partisipasi publik, dan tanpa izin resmi dari pejabat yang berwenang, sebagaimana diatur dalam regulasi.

Laskar Sumsel membawa lima tuntutan keras:

1. Copot dan adili Kepala Dinas Perkimtan dan Kabid PSU yang bertanggung jawab.

 

2. Usut dugaan permufakatan jahat dalam penebangan ilegal tersebut.

 

3.Hentikan segala bentuk perusakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

 

4.Tuntut sikap tegas dari Wali Kota Palembang, bukan sekadar janji manis.

 

5. Aksi akan ditingkatkan jika dalam waktu 7 ,kali 24 jam  tuntutan diabaikan.

“Jika ini dibiarkan, Palembang akan berubah jadi oven raksasa. Jangan jadikan kota ini hutan beton tanpa jiwa,” tegas Jacklin.

Amarah juga datang dari warga sekitar. Taufik (38), yang tinggal tak jauh dari lokasi penebangan, menyebut tindakan itu sebagai pengkhianatan terhadap rakyat.

“Sudah udara panas, macet, polusi tinggi. Pohon jadi pelindung terakhir, sekarang ditebang demi proyek. Kami muak!”

Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Palembang belum memberikan tanggapan langsung. Aksi massa hanya ditemui oleh Riza Falevi, Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian dan Investasi.

“Kami apresiasi aspirasi teman-teman Laskar. Ini akan kami sampaikan ke Bapak Wali Kota. Prosedur akan ditelusuri dan ditindaklanjuti,” ujar Riza.

Namun, tidak ada satu pun penjelasan soal izin penebangan, siapa kontraktor pelaksana, dan apa dasar hukum tindakan tersebut. Pemerintah Kota terkesan mengulur waktu dan tidak transparan, memicu spekulasi adanya penyimpangan.

Menutup aksinya, Jacklin menegaskan bahwa ini bukan perang melawan pembangunan, melainkan koreksi terhadap arah pembangunan yang serampangan.

“Kami bukan penghambat pembangunan. Tapi kami musuh dari segala bentuk perusakan yang dibungkus nama proyek. Ini Palembang, bukan proyek pribadi segelintir elit. Jangan jadikan rakyat korban! Pungkasnya.”(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *