MEDIABBC.co.id, MURATARA – Suasana berbeda terlihat di halaman Mapolres Musi Rawas Utara, Senin (2/3/2026). Bendera Merah Putih berkibar setengah tiang. Langkah itu bukan sekadar seremoni, tetapi penegasan bahwa duka negara juga dirasakan hingga ke daerah.
Polres Musi Rawas Utara menjadi garda terdepan pelaksanaan instruksi pemerintah terkait masa berkabung nasional atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno.
Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan serentak di Mapolres dan seluruh Polsek jajaran, mengikuti Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026. Pemerintah menetapkan masa berkabung selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Maret 2026, berlaku di seluruh Indonesia hingga perwakilan RI di luar negeri.
Di Muratara, prosesi berlangsung khidmat. Personel berdiri tegak saat bendera diturunkan setengah tiang sebagai simbol penghormatan tertinggi kepada tokoh militer dan negarawan senior tersebut. Tidak ada kegiatan berlebihan, seluruh rangkaian dilakukan sederhana namun penuh makna.
Langkah cepat Polres Musi Rawas Utara menunjukkan komitmen institusi kepolisian di daerah dalam menjalankan protokol kenegaraan. Instruksi pusat langsung ditindaklanjuti tanpa jeda. Seluruh jajaran memastikan pengibaran dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
Try Sutrisno wafat di Jakarta pada 2 Maret 2026. Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai tokoh TNI yang meniti karier panjang sebelum menjabat Wakil Presiden periode 1993–1998. Dedikasinya dalam bidang pertahanan dan pemerintahan menjadi bagian penting dalam perjalanan sejarah nasional.
Di tengah aktivitas pelayanan masyarakat yang tetap berjalan, simbol setengah tiang di Mapolres Musi Rawas Utara menjadi penanda bahwa penghormatan kepada tokoh bangsa tidak mengenal batas geografis. Dari pusat hingga daerah, negara hadir dalam satu sikap: berkabung dan menghormati jasa seorang putra terbaik bangsa.( H Rizal).












