=========================================

Sumur Terbengkalai, Alat “Tradisional” Masuk Diam-Diam: Warga Suban Jeriji Tuding KSO Gagal dan Membahayakan Nyawa

MEDIABBC.co.id, Palembang Ketegangan di sektor energi Sumatera Selatan kembali memuncak. Puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Pecinta Suban Jeriji bersama SIRA dan PST mendatangi kantor SKK Migas Sumbagsel di Jakabaring, Palembang, Selasa (28/4/2026).

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa ini adalah akumulasi kekecewaan panjang atas dugaan pembiaran sumur minyak terbengkalai yang kini justru diisi aktivitas berisiko tinggi.

Massa menyoroti Wilayah Kerja Suban Jeriji, Kabupaten Muara Enim, yang selama bertahun-tahun disebut “mati suri” di bawah skema KSO Gunung Kampung Minyak. Ironisnya, saat masyarakat mulai bergerak mengajukan pengelolaan mandiri ke Pertamina, tiba-tiba muncul aktivitas baru dari pihak KSO memasukkan alat yang diduga tidak memenuhi standar keselamatan.

Ketua PST, Dian HS, menyebut langkah tersebut bukan solusi, melainkan ancaman nyata.

“Ini bukan kebangkitan produksi, ini potensi bencana. Alat yang masuk diduga sangat tradisional dan tidak layak. Kalau terjadi ledakan atau kebakaran, siapa yang bertanggung jawab?” tegasnya.

Menurutnya, apa yang terjadi di Suban Jeriji mencerminkan kegagalan sistemik: bertahun-tahun tidak ada produksi signifikan, potensi daerah terbuang, namun ketika masyarakat ingin ambil peran, justru muncul aktivitas yang dinilai “reaktif dan berbahaya”.

Aksi ini juga membawa pesan keras kepada regulator dan operator negara, SKK Migas, Pertamina, serta Kementerian ESDM yang dinilai lamban dan tidak tegas dalam mengawasi wilayah kerja yang jelas-jelas tidak produktif.

Padahal, dalam Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2001 Pasal 40, aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan adalah kewajiban mutlak, bukan pilihan.

“Kalau alatnya tidak standar, itu pelanggaran serius. Jangan tunggu korban jatuh baru bergerak,” kata Dian.

Aksi ini juga dikaitkan dengan agenda besar pemerintah di bawah Prabowo Subianto yang tengah mendorong kemandirian energi nasional melalui program Asta Cita. Namun bagi warga Suban Jeriji, narasi besar itu terasa kontras dengan realitas di lapangan.

Di tengah ancaman krisis minyak global, wilayah yang seharusnya bisa berkontribusi justru dibiarkan stagnan atau lebih buruk, dikelola tanpa standar.

“Jangan bicara kemandirian energi kalau sumur yang ada saja tidak dikelola dengan benar,” ujar salah satu peserta aksi.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Evaluasi dan penghentian KSO Gunung Kampung Minyak yang dinilai gagal total dan berpotensi membahayakan keselamatan publik.

    2. Keterlibatan langsung masyarakat dalam pengelolaan sumur sebagai bentuk keadilan dan optimalisasi potensi daerah.

  1. Pemberian izin resmi kepada masyarakat untuk mengelola sumur terbengkalai yang selama ini tidak produktif.

Aksi ini bukan sekadar kritik, tetapi peringatan keras. Jika dugaan penggunaan alat tidak standar benar adanya, maka ini bukan lagi isu administratif ini soal keselamatan nyawa.

Suban Jeriji kini menjadi simbol persoalan klasik sektor migas Indonesia: potensi besar, tata kelola lemah, dan masyarakat yang terus berada di posisi paling rentan.

Pertanyaannya sederhana: apakah negara akan bertindak sebelum terjadi bencana, atau kembali terlambat seperti yang sudah-sudah?( H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *