MEDIABBC.co.id, Palembang– Tim Kuasa Hukum terduga pelaku penggelapan barang dagangan toko sembako di Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menilai penetapan tersangka terhadap klien mereka, berinisial PS, sarat kejanggalan dan dinilai terlalu terburu-buru. Kasus yang ditangani oleh Polsek Pemulutan di bawah jajaran Polres Ogan Ilir ini disebut menimbulkan kerugian hingga Rp 1,5 miliar. Namun, menurut […]
Topic: 5 Miliar di Pemulutan: “Klien Kami Baru Bekerja 2 Bulan”
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


