MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Polda Sumsel melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menindak praktik penambangan tanah tanpa izin atau galian C ilegal di Desa Sako, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Petugas melaksanakan operasi penertiban pada Jumat, 20 Februari 2026, dan langsung mengamankan pekerja beserta alat berat yang beroperasi di lokasi. Penindakan ini berawal dari penyelidikan intensif personel […]
Topic: Penambangan di Luar Koordinat Izin
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

