L
Hukum & Kriminal  

MEDIABBC.co.id-PALEMBANG | Terkait tanah hak miliknya yang dimanfaatkan Pemerintah Ogan Komering Ulu Timur (Pemkab OKUT) yang digunakan sebagai pembangunan Jalan Simpang Keromongan-Bandara Kecamatan Martapura, Ali Imron memenuhi panggilan penyidik unit 4 Subdirektorat II Diskrimum Polda Sumsel. Juru bicara Ali Imron, Febri Kurniawan, mengatakan bahwa setelan laporan kliennya dilimpahkan ke Bareskrim Polri kepada Polda Sumsel, hari […]

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.