MEDIA BBC.co.id, PALEMBANG — Tunjangan pendidikan pegawai Perumda Tirta Musi yang biasanya cair setiap Juni hingga memasuki Agustus 2026 belum juga dibayarkan. Keterlambatan ini memantik keresahan di kalangan pegawai hingga muncul rencana aksi demonstrasi mempertanyakan hak yang tak kunjung diterima.
Bagi pegawai, keterlambatan bukan perkara sepele. Tunjangan tersebut dibutuhkan justru ketika tahun ajaran baru dimulai, saat orang tua harus mengeluarkan biaya untuk berbagai kebutuhan sekolah anak.
Namun, ketika kebutuhan pendidikan sudah di depan mata, tunjangan yang selama ini rutin diterima pada Juni justru belum masuk.
“Biasanya setiap tahun dibayarkan di bulan Juni, namun tahun ini kok belum juga diterima. Ada apa sebenarnya?” ujar seorang pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pegawai tersebut mengatakan keterlambatan membuat sebagian rekannya harus mencari sumber dana lain untuk membiayai kebutuhan pendidikan anak.
“Ke mana mau mencari tambahan biaya? Terpaksa pinjam,” katanya.
Kondisi inilah yang membuat persoalan tunjangan pendidikan mulai memanas. Sejumlah pegawai bahkan disebut telah sepakat untuk mempertanyakan langsung kepada manajemen melalui aksi demonstrasi.
“Sebenarnya kami sepakat melakukan aksi demo terkait hal ini, mempertanyakan persoalan ini,” ujarnya.
Manajemen Akui Tunjangan Telat
Direktur Utama Perumda Tirta Musi Teddy Andrian membenarkan bahwa pencairan tunjangan pendidikan tahun ini memang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Alasannya, komponen tunjangan harus disesuaikan dengan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 mengenai perusahaan umum daerah air minum.
Teddy mengatakan perubahan komponen tersebut membuat proses penyesuaian menjadi panjang. Perumda Tirta Musi harus melewati sejumlah tahapan sebelum tunjangan dapat dicairkan.
“Komponen tunjangan ini ada perubahan, untuk itulah disesuaikan. Proses penyesuaian tersebut tahapannya ternyata panjang,” kata Teddy.
Proses dimulai dari penyesuaian internal Perumda Tirta Musi. Selanjutnya, perhitungan dilakukan dengan melibatkan Balitek Universitas Sriwijaya.
Hasil perhitungan kemudian diajukan kepada Dewan Pengawas BUMD dan dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Setelah rekomendasi turun, proses masih berlanjut. Persetujuan harus diperoleh dari Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Wali Kota. Setelah itu, Tirta Musi baru dapat menerbitkan peraturan direksi sebagai dasar pencairan.
Di tengah alasan panjangnya proses regulasi, muncul fakta lain yang tak kalah penting.
Teddy mengakui penyesuaian komponen tunjangan tersebut sebenarnya semestinya sudah dilakukan sejak tahun sebelumnya.
Ia menyebut terdapat batas waktu dua tahun untuk melakukan penyesuaian terhadap ketentuan baru. Batas waktu tersebut kini telah berakhir.
Kondisi ini membuat keterlambatan pembayaran tunjangan pendidikan tahun ini menjadi sorotan pegawai.
Manajemen beralasan seluruh tahapan harus ditempuh agar pembayaran tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.
“Artinya, manajemen ini mengikuti tahapan-tahapan yang ada agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Teddy.
Menurut Teddy, perubahan aturan juga berpengaruh terhadap besaran tunjangan. Pola perhitungan yang digunakan tidak lagi sama dengan tahun sebelumnya.
“Kalau Perumda tidak mengacu tahapan itu, nilainya kecil karena komponennya banyak mengalami perubahan. Kalau tahun kemarin sebulan gaji, untuk saat ini tidak lagi dihitung seperti itu,” jelasnya.
Manajemen menyatakan persoalan perubahan komponen tunjangan sebenarnya telah disosialisasikan kepada pimpinan unit hingga asisten manajer.
Penjelasan juga disebut telah disampaikan melalui pertemuan daring.
Namun, komunikasi tersebut rupanya belum sepenuhnya sampai kepada seluruh pegawai.
Teddy mengakui kondisi itu berpotensi memunculkan miskomunikasi di tingkat bawah.
“Mungkin belum sepenuhnya tersampaikan sehingga menimbulkan miskomunikasi di bawah,” katanya.
Kini, setelah tunjangan yang biasanya cair Juni belum juga diterima hingga Agustus, manajemen menjanjikan pencairan dalam waktu dekat.
Teddy memastikan tidak ada niat dari perusahaan untuk menahan pembayaran tunjangan pendidikan.
“Tidak ada maksud untuk menunda pembayaran tunjangan bagi pegawai. Bila selesai tahapan secara keseluruhan maka dalam waktu dua pekan ini akan segera dibayarkan,” tegasnya.
Janji tersebut kini menjadi taruhan bagi manajemen Tirta Musi. Pegawai yang sudah menunggu sejak Juni berharap tunjangan pendidikan benar-benar cair dalam dua pekan seperti yang dijanjikan.
Sebab, bagi mereka, persoalannya bukan lagi sekadar perubahan aturan dan panjangnya proses administrasi. Tunjangan itu dibutuhkan sekarang, ketika biaya pendidikan anak sudah harus dibayar.(H Rizal).

=========================================












