L

Viral! Warga Palembang Herrynato Tagih Janji Polisi dan Presiden Prabowo, Kasus Perusakan Rumah Mandek 7

PALEMBANG, [MEDIABBC.co.id–

Seorang warga Palembang, Herrynato Prestasi, meluapkan kekecewaannya secara terbuka terkait mandeknya proses hukum atas laporan dugaan tindak pidana perusakan rumah yang ia alami.

Melalui sebuah video yang kini viral di media sosial, Herrynato dengan lantang meminta perhatian serius dari Kapolda Sumsel, Kapolri, hingga Presiden RI Prabowo Subianto agar kasusnya segera ditindaklanjuti.

Peristiwa perusakan rumah Herrynato di Jalan Indra Nomor 6, Talang Semut, Bukit Kecil, Palembang, dilaporkan terjadi pada Selasa, 12 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, Herrynato yang sedang berada di Banyuasin tiba-tiba dikabari adiknya bahwa enam orang tak dikenal mendatangi rumahnya.

“Ada bukti rekaman CCTV, mereka terlihat membawa senjata tajam, dan salah satu dari mereka melempar batu hingga mengenai lampu teras rumah saya sampai pecah,” ungkap Herrynato,

menjelaskan insiden yang menyebabkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1 juta tersebut.

Laporan terkait kejadian ini telah dilayangkan Herrynato ke Polsek Ilir Barat I pada 15 November 2024, berdasarkan Pasal 460 KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Namun, setelah tujuh bulan berlalu, Herrynato mengaku belum mendapatkan kejelasan berarti mengenai tindak lanjut kasusnya.

“Saya merasa sangat kecewa. Sudah sekitar tujuh bulan laporan ini saya buat, tapi belum ada kejelasan hukum. Saya mohon kepada Bapak Kapolri, Kapolda Sumsel, dan juga Presiden Prabowo agar membantu saya mendapatkan keadilan,” ujar Herrynato penuh harap dalam videonya.

Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi masyarakat, terutama ketika prosedur hukum telah ditempuh.

“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai masyarakat kecil seperti saya merasa tidak dilindungi oleh negara dan aksi premanisme meluas di masyarakat,” Berharap kasusnya segera menemui titik terang.(Rizal).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *