=========================================

Anggaran Dinas Pendidikan Banyuasin Jadi Bancakan, Diduga Terkondisi dan Sarat Praktik Tak Transparan

MEDIABBC.co.id – BANYUASIN — Besarnya anggaran yang digelontorkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin justru memunculkan tanda tanya publik. Alih-alih berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan, pengelolaan anggaran tersebut diduga tidak berjalan transparan dan terindikasi “terkondisi” Jadi bacakan .

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan Banyuasin disebut-sebut telah diatur sebelumnya. Bahkan, mencuat dugaan keterlibatan oknum pejabat berinisial Y selaku kepala dinas dan M, salah satu pejabat teknis.

Dari informasi yang di dapat tim redaksi  terkait adanya  pernyataan kepala dinas yang menyebutkan sebagian kegiatan telah “dibayar” oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial M, sehingga kepala dinas mengaku tidak memiliki ruang untuk mengambil langkah lebih lanjut.

“Ini menjadi pertanyaan serius. Jika benar kegiatan sudah ‘dibayar’ di awal, maka patut diduga ada praktik yang tidak sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan negara,”

Di sisi lain, muncul pula informasi berbeda yang menyebut adanya persoalan internal terkait setoran dalam pelaksanaan proyek. Dugaan ini memperkuat indikasi bahwa pengelolaan kegiatan tidak berjalan secara profesional dan berpotensi merugikan dunia usaha serta kualitas pembangunan pendidikan itu sendiri.

“Seorang Kabid lebih berkuasa dari kepala dinas “ujar Narasumber,yang tak mau disebut namanya.

Terpisah Menanggapi kondisi tersebut, LSM GRANSI menyatakan akan menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Banyuasin. Aksi tersebut bertujuan mendesak Bupati agar segera memanggil dan mengevaluasi pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam praktik tidak sehat di lingkungan Dinas Pendidikan.

“Kami meminta Bupati Banyuasin turun tangan langsung. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ajang kepentingan segelintir oknum. Jika dibiarkan, ini akan merusak sistem dan merugikan masyarakat luas,” pungkasnya.

LSM GRANSI juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Tim redaksi mencoba mengkonfirmasikan terkait isu tersebut baik melalui pesan WhatsApp juga tim redaksi datang langsung ke kantor dinas pendidikan kabupaten Banyuasin namun sangat di sayangkan tidak bisa di konfirmasikan sampai berita ini ditayangkan.

(Jack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *