L

Pengadilan Tinggi Palembang Didatangi Macan Tutul

MEDIABBC.co.id,PALEMBANG – 

Puluhan massa pegiat demokrasi  macan tutul datangi Pengadilan Tinggi  Palembang Sumatera Selatan ( PT (Palembang Sumsel).Rabu,(14/05/2025).

Kedatangan massa aksi Macan Tutul ke PT Palembang, dalam rangka menggelar aksi damai menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum panitera Pengadilan Negeri (PN), Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin Sumsel di  Koordinatori oleh,Nopri MT,Mukri As,MD Rohim, dan Henny Srikandi MT, serta Koordinator Lapangan Robi Obi,Taqwa,Andi Cempaka,Jerry Lilin, Reza Pratama, dan Ivan.

Dalam orasinya Nopri MT mengatakan,”Aksi damai ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum panitera PN Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin,Sumsel, ujarnya.

“Kami Mendesak Ketua PT Palembang untuk memeriksa dan memberikan sanksi tegas (pemecatan) kepada oknum panitera PN  Banyuasin yang diduga melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

“Kami juga menduga Oknum panitera PN Pangkalan Balai Banyuasin yang dimaksud diduga meminta uang sebesar Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) terkait proses relaas (pemberitahuan putusan pengadilan).

“Mendesak Ketua PT Palembang, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang ini secara serius sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mendesak Ketua PT Palembang Pecat oknum kepala Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin diduga terindikasi terlibat konspirasi dengan Panitera dimaksud. Dengan Bukti pendukung terlampir.

Aksi damai macan tutul diterima oleh.Dr Irwantony SH.MH Humas pengadilan Tinggi Palembang.

“Kami mengapresiasi apa yang disampaikan adik adik macan tutul tadi, karena itu merupakan suatu bentuk kepedulian terhadap institusi kami supaya benar benar bersih, oleh karena itu apa yang disampaikan secara lisan sudah kami dengarkan,kemudian ada juga catatan-catatan tertulis akan kami perhatikan, akan kami diskusikan dengan pimpinan”, Kata Irwantony.

Lebih lanjut Irwantony menyampaikan,”Pasti kami tanggapi dengan serius, dan dalam waktu tidak terlalu lama, pihak terkait disitu akan kami panggil, melihat data-data yang ada tadi jangan sampai tadi terjadi miskomunikasi, karena itu ada bukti transfer, transfer itu apakah uang ini memang uang resmi, karena kan ada panggilan-panggilan resmi misalnya panggilan di media, pokoknya kalo memang uang itu resmi, tentunya ada pertanggung jawaban, tapi kalo itu tidak resmi, ternyata transfernya secara pribadi diluar urusan itu, ini pelanggaran berat dan tidak akan ditolelir sama pimpinan kami”,ujarnya.

“Walaupun kami merespon apa yang dilaporkan, kami tetap berpegang teguh rada azas praduga tak bersalah,sebelum dipanggil biar diperiksa dulu secara jelas, tetapi apapun juga kami apresiasi apa yang disampaikan, silahkan aja jangankan yang ini yang lain juga, kalo perlu dilakukan pengawasan-pengawasan, biar aparat atau pengadilan yang kita cintai ini naik citranya dari bawahnya karena sama-sama kita sayang kan , jadi kami panggil dulu”,ujar Irwantony.

Saat ditanya soal tuntutan pengembalian uang Irwantony menjelaskan, “Tuntutan pengembalian uang kita periksa dulu, makanya ini periksa dulu, kalo memang uang itu secara resmi memang untuk panggilan  pengadilan kan ada resmi, itukan jelas tidak terkait dengan etik, kalo uangnya pribadi, semua uang yang fiseerahkan pasti dikembalikan, jika memang seperti itu, kita liat nanti makanya ini harus dilakukan penelitian secara cermat, karena didalam steatman, panitera sebenarnya juru sita kalo yang namanya yang disebutkan tadi Mardian itu jurusita”, jelasnya.

“Nanti semua perincian terbuka, seperti itu tidak ada yang tertutup lagi sekarang, kalo panggilan pribadi baru, tertutup”,pungkas Irwantony (H Rizal).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *