MEDIABBC.co.id Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu dan meringkus tiga pelaku berinisial S, D, dan A. Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 11 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Sumatera dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Penangkapan para terduga pelaku diungkapkan oleh Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, pada Sabtu (12/7/2025). “Kami berhasil mengamankan 3 orang tersangka berinisial S, D, dan A dengan barang bukti sabu seberat 11 Kilogram,” tegas AKBP Ade Candra.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok. Berdasarkan informasi tersebut, tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan. Pada pukul 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan pria berinisial S.
Setelah interogasi awal, polisi mendapatkan informasi vital mengenai keberadaan narkotika lainnya di sebuah indekos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tim langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di kamar kos di Jl. Perdana Kusuma, Jakarta Barat.
Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan dua pria lainnya, yakni D dan A. Selain itu, ditemukan 11 bungkus besar sabu dengan berat total 11.000 gram yang disimpan dalam sebuah koper hitam. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa unit ponsel yang digunakan para pelaku.
AKBP Ade Candra menambahkan, “Barang bukti tersebut diduga berasal dari jaringan Sumatera yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.” Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di Ibu Kota.
(Redaksi)













