MEDIABBC.co.id – Palembang – Dugaan penyelewengan anggaran advertorial di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi perhatian publik. Indikasi kuat menunjukkan adanya pencairan dana kepada media-media yang diduga fiktif, khususnya di Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol DPRD Provinsi Sumsel.
Anggaran untuk advertorial dan pemasangan iklan, yang dicairkan melalui Biro Humas dan Protokol DPRD Sumsel, diduga sering menjadi target oknum-oknum yang mengatasnamakan media demi keuntungan pribadi atau kelompok. Kejanggalan muncul karena beberapa perusahaan media yang menerima dana tersebut terindikasi sebagai media fiktif.
Lebih lanjut, ditemukan informasi bahwa perusahaan berbentuk CV (Commanditaire Vennootschap) dapat disetujui untuk kerja sama advertorial. Hal ini bertentangan dengan aturan Dewan Pers yang mewajibkan perusahaan media berbentuk PT (Perseroan Terbatas) dan berbadan hukum.
Kasus ini mengingatkan pada dugaan anggaran Pokok Pikiran Dewan fiktif yang sebelumnya sudah disidangkan, menunjukkan seolah tidak ada efek jera bagi oknum yang bermain dengan anggaran. Kalangan media di Sumsel menyoroti tajam dugaan penyimpangan ini, terutama karena beberapa bukti yang diberitakan media lain sudah tidak dapat diakses (404).
Oleh karena itu, Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera memanggil pihak Setwan atau Humas DPRD Provinsi Sumatera Selatan guna memeriksa secara menyeluruh anggaran publikasi tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi, dan tim redaksi terus berupaya mendapatkan konfirmasi.
(Redaksi)