Dugaan Intimidasi Mencuat dalam Kisruh Hibah Tanah RS Adhyaksa Kejati Sumsel, LSM Macan Tutul Turun Aksi

MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Tutul menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Rabu (23/7/2025).

 

Aksi ini menyoroti dugaan maladministrasi dalam proses hibah tanah oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel kepada Kejati Sumsel untuk pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa.

Koordinator aksi yang juga Panglima Macan Tutul, Nopri, mengungkapkan bahwa aksi ini didasari laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian lokasi tanah hibah.

Menurut investigasi Pegiat Demokrasi Macan Tutul, lokasi tanah yang dihibahkan berbeda dari lokasi sebenarnya di lapangan.

“Kami menerima laporan masyarakat soal dugaan hibah tanah BPKAD untuk RS Adhyaksa, tapi setelah kami telusuri, lokasinya tidak sesuai. Bahkan, ada dugaan ganti rugi dilakukan kepada pihak yang tidak tepat,” tegas Nopri kepada media.

Nopri juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap pemilik lahan, termasuk pemeriksaan berjam-jam oleh pihak Kejati Sumsel. Ia menilai tindakan ini tidak etis dan mencoreng integritas penegakan hukum.

“Ada dugaan intimidasi dan kriminalisasi terhadap pemilik tanah. Bahkan, oknum pejabat diduga menyatakan akan memidanakan jika tanah tidak diberikan,” imbuhnya.

Nopri menegaskan, aksi ini murni bertujuan menjaga marwah institusi Kejaksaan, bukan untuk kepentingan pribadi atau politik. Pihaknya mendesak Kejati Sumsel menunda seluruh aktivitas pembangunan di lokasi yang disengketakan hingga ada kejelasan hukum yang adil dan transparan.

“Kami minta Kepala Kejati Sumsel tidak melanjutkan aktivitas apapun di atas tanah itu sebelum ada penyelesaian. Kami juga akan menempuh jalur hukum perdata dan pidana, serta melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Komisi Kejaksaan RI dan Kejaksaan Agung,” lanjutnya.

Mengenai simbol pakaian dalam yang dikaitkan di gerbang Kejati Sumsel, Nopri menjelaskan bahwa itu hanyalah bagian dari teatrikal aksi, melambangkan lemahnya penegakan hukum di Sumsel.

Menanggapi aksi ini, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menyatakan pihaknya telah menerima aspirasi dari LSM Macan Tutul dan akan menyampaikannya kepada pimpinan.

“Kami sudah menerima tuntutan dari Macan Tutul dan akan disampaikan kepada pimpinan. Jika pihak keluarga almarhum Suroyo merasa keberatan, ada jalur hukum yang tersedia sesuai perundang-undangan,” ujar Vanny.

Aksi damai ini berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan berjalan tertib.(H Rizal).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *