MEDIABBC.co.id – Banyuasin – Dugaan praktik lancung dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Tahun 2023 di Kabupaten Banyuasin semakin menguat. Hal ini mencuat setelah Koperasi Produsen Sako Makmur Maju Jaya, sebagai pelaksana program, mangkir dari undangan Komisi II DPRD Banyuasin pada Senin, 28 Juli 2025.
Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Wilayah Sumbagsel, yang melaporkan dugaan mangkraknya program ini, menyoroti ketidakhadiran koperasi tersebut sebagai sinyal adanya “permainan” dalam pengelolaan dana negara.
“Sudah hampir dua tahun program PSR di Desa Sako Makmur berjalan, namun dari target 185 hektare, baru sekitar 20 hektare yang terealisasi,” ungkap Koordinator Tim Investigasi K-MAKI wilayah Banyuasin, Sepriadi Pratama. Ia didampingi Andre Dian PJ, Eko Saputra, dan Kuyung Lukman.
Dalam rapat dengar pendapat yang juga dihadiri Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, dan PT Sucofindo, K-MAKI secara tegas meminta Komisi II DPRD Banyuasin untuk segera turun langsung ke lokasi proyek di Desa Sako Makmur, Kecamatan Sembawa, dan melakukan verifikasi.
“Kami mendesak Komisi II untuk segera memanggil ulang pihak koperasi dan memastikan transparansi. Jangan sampai uang rakyat dikorupsi,” tegas Sepriadi.
K-MAKI mengingatkan bahwa dugaan penyimpangan ini dapat dijerat dengan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Jika terbukti ada pelanggaran hukum atau indikasi korupsi, K-MAKI berjanji akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Harapannya, langkah tegas ini dapat menyelamatkan program strategis nasional demi kesejahteraan petani sawit di Banyuasin.
(Redaksi)













