MEDIABBC.co.id – Ogan Ilir – Pipa penyalur minyak milik PT Medco Energi Internasional Tbk mengalami kebocoran parah di Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kebocoran ini menyebabkan minyak mentah meluber dan mencemari lahan persawahan serta perkebunan warga di Desa Ibul Besar I.
Kebocoran pipa, yang berlokasi di area Jalan Tol Palembang-Indralaya, diduga kuat merupakan aksi vandalisme. Pipa tersebut disinyalir sengaja dibocorkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Kronologi Kebocoran
Kepala Desa Ibul Besar I, Muhammad Nazori, membenarkan insiden ini saat ditemui awak media pada Jumat (03/10/2025). Menurutnya, kebocoran terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB.
“Pipa penyalur minyak diketahui bocor, diduga karena perbuatan oknum warga yang terlihat berjalan ke arah sawah malam itu,” tutur Nazori.
Dampak tumpahan minyak baru diketahui jelas pada pagi hari setelah warga mencium bau minyak yang sangat menyengat. Benar saja, minyak mentah telah meluber luas ke sawah dan lahan milik warga, menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius.
Medco Energi Benarkan Aksi Vandalisme
Pihak PT Medco Energi Palembang membenarkan insiden tersebut. Humas perusahaan saat ditemui di lokasi mengonfirmasi bahwa kebocoran pipa merupakan tindak pidana.
“Benar adanya kebocoran pipa yang telah dibocorkan. Ini merupakan perbuatan vandalisme,” ujar perwakilan Humas Medco.
Aparat Kepolisian Turun Tangan
Pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Awak media telah menginformasikan kebocoran pipa ini kepada Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Ogan Ilir merespon cepat. “Akan kami turunkan penyidik ke lokasi, terima kasih atas informasinya,” ucap AKBP Bagus Suryo Wibowo.
Langkah Tindak Lanjut
Terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan, tim media akan melanjutkan laporan resmi kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Langkah ini diambil agar instansi terkait segera menangani dan mengkaji kerusakan lingkungan akibat tumpahan minyak mentah tersebut.
(Verawati)