News  

Geruduk Kejati Sumsel, Badai Anti Korupsi Desak Penangkapan Oknum Dugaan Korupsi Rp1,8 Miliar di Muratara

MEDIABBC.co.id,Palembang– 

Puluhan massa dari organisasi Badai Anti Korupsi Sumsel yang dikomandoi oleh aktivis anti-korupsi Moh. Diding Arrahim, menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Selasa siang (21/10). Aksi ini merupakan bentuk protes keras atas lambannya penanganan dugaan kasus korupsi pemeliharaan kendaraan dinas fiktif di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), yang diduga merugikan negara hingga Rp1,8 miliar.

Dalam orasinya yang berapi-api, Diding Arrahim menegaskan bahwa pihaknya membawa aspirasi rakyat dan melaporkan langsung para oknum pejabat yang diduga terlibat. Ia mendesak Kejati Sumsel agar segera mengambil alih dan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya sempat ditangani oleh Kejari Muratara namun dinilai mandek.

“Kami menuntut Kejati Sumsel segera memeriksa dan menangkap para oknum di lingkungan Sekretariat Daerah Muratara, khususnya Kabag Umum, PPTK, PPK, dan Bendahara Pengeluaran. Mereka diduga kuat melakukan praktik korupsi melalui proyek pemeliharaan kendaraan fiktif yang menghabiskan anggaran hingga Rp1,8 miliar. Uang negara dikuras, dimasukkan ke kantong pribadi!” tegas Diding dalam orasinya.

Ia juga menyampaikan bahwa dugaan praktik kotor ini sudah lama menjadi rahasia umum, namun aparat penegak hukum dinilai lamban bertindak.

“Kasus ini sudah ditemukan BPK, bahkan sempat masuk Kejari Muratara. Tapi penetapan tersangka tak kunjung terjadi. Mengapa diam? Ada apa? Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari Kejati, kami akan kembali dengan massa lebih besar!” ancam Diding.

Lebih lanjut, ia menyayangkan kondisi Kabupaten Muratara yang masih terpuruk secara ekonomi meski memiliki kekayaan alam yang melimpah.

“Kami punya emas, minyak, batu bara, bahkan uranium. Tapi karena ulah segelintir oknum koruptor, Muratara jadi kabupaten tertinggal dan termiskin. Kami tidak akan diam! Jangan macam-macam dengan rakyat Muratara!” ujarnya lantang.

Diding juga menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan rakyat terhadap praktik korupsi yang telah membusukkan birokrasi daerah.

“Kami ingatkan para pejabat busuk: berhenti merampok uang rakyat! Kalau tidak, kami akan bongkar semuanya. Kalau maling di kabupaten kami, jangan harap aman!” tutupnya dengan suara menggema.

Aksi ini langsung disambut oleh Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, yang menerima laporan secara resmi.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera disampaikan kepada pimpinan. Dokumen juga sudah masuk ke layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu),” ujar Vanny kepada awak media.

Dengan laporan ini, publik menanti komitmen Kejati Sumsel untuk benar-benar menindak tegas oknum-oknum yang diduga terlibat. Masyarakat berharap tidak ada lagi ruang bagi pelaku korupsi untuk berlindung di balik jabatan.(H Rizal).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *