Gakkum Kemenhut Bongkar 411 Lubang Tambang Ilegal di TNGHS, Satu Petugas Gugur

Jakarta – Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) berhasil mengidentifikasi dan menindak ratusan lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat. Sebanyak 411 lubang penambangan ilegal dan 1.119 pondok kerja terdata di dalam kawasan konservasi tersebut.

Tragisnya, operasi penindakan gabungan yang melibatkan TNI ini menelan korban. Satu petugas, Adi Pamungkas, gugur saat menjalankan tugas.

“Kami menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum Adi Pamungkas. Semoga Allah menerima seluruh pengabdiannya dalam menjaga hutan,” ujar Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki, dikutip dalam siaran pers nomor: SP.271/HUMAS/PP/HMS.3/11/2025, siaran pers resmi Kementerian Kehutanan, Selasa (04/11/25).

Operasi telah dimulai sejak Rabu, 29 Oktober 2025. Penindakan di Blok Ciear, Desa Cisarua, Bogor, melibatkan 60 personel gabungan dan berhasil menghancurkan 31 tenda biru serta mengamankan barang bukti seperti sianida dan peralatan tambang.

Saat ini, operasi akan dilanjutkan ke tujuh lokasi praktik ilegal lainnya yang telah dipetakan, di antaranya Gunung Telaga hingga Gunung Koneng. Upaya lanjutan ini memerlukan koordinasi erat dengan berbagai pihak karena para pelaku kerap menghindari petugas dengan pola “kucing-kucingan”.

(Red-tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *