Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp616 Miliar Dari Skandal Kredit Macet PT BSS & PT SAL

MEDIABBC.co.id – PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan korupsi. Hingga awal tahun 2026, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan total mencapai Rp616.526.339.349 dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit perbankan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari dua tahap penyelamatan.

“Sebelumnya pada Agustus 2025, kami telah menyita uang tunai sebesar Rp506,1 miliar. Terbaru, pada Rabu (7/1/2026), kami menerima pengembalian tambahan sebesar Rp110,3 miliar yang diserahkan oleh saksi VI (Direktur PT BSS) dan Penasehat Hukum Tersangka WS,” ujar Vanny dalam keterangan resminya.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu bank pemerintah kepada PT BSS dan PT SAL. Kejati Sumsel menegaskan bahwa fokus penanganan kasus ini tidak hanya pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pemulihan ekonomi negara.

“Estimasi total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,3 Triliun. Maka dari itu, pengembalian ini adalah langkah awal yang sangat penting. Kami akan terus mengejar sisa kerugian tersebut karena penyelamatan keuangan negara adalah prioritas utama kami,” tegasnya.

(Jack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *