MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Kelompok aktivis yang tergabung dalam Pemerhati Situasi Terkini (PST) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Jumat (06/02/2026). Mereka mendesak Korps Adhyaksa mengusut tuntas dugaan praktik rasuah pada proyek pembangunan Gapura Islamic Center Simpang Kepur di Kabupaten Muara Enim.
Proyek di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muara Enim ini dituding menjadi ajang bancakan oknum pejabat dan rekanan, dengan indikasi kerugian negara yang mencolok.
Koordinator Aksi PST, Dian HS, menegaskan bahwa berdasarkan kajian internal timnya, pelaksanaan proyek dengan kode tender 10095508000 tersebut sarat akan kejanggalan. Dengan nilai pagu sebesar Rp650 juta dan harga negosiasi Rp645 juta, realisasi di lapangan diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Kami mencium aroma busuk KKN dalam proyek ini. Ada dugaan kuat terjadi mark-up harga dan kualitas pengerjaan yang tidak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan. Ini bukan sekadar masalah pembangunan, tapi ini adalah pemborosan keuangan negara yang nyata!” ujar Dian HS di halaman Gedung Kejati Sumsel.
Dalam tuntutannya yang keras, PST meminta Kejati Sumsel tidak main mata dan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk diperiksa secara intensif. Beberapa poin krusial yang ditegaskan PST antara lain:
1. Segera panggil dan periksa Kepala Dinas Perkim Kabupaten Muara Enim selaku pihak yang paling bertanggung jawab secara struktural.
2. Periksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pimpinan perusahaan pemenang tender, Gabriel Putra Pratama, terkait realisasi fisik di lapangan.
3. Audit investigatif terhadap seluruh dokumen kontrak dan bukti foto kegiatan yang disinyalir dimanipulasi.
“Jangan biarkan oknum pejabat memperkaya diri sendiri atau golongan di atas penderitaan rakyat. Kami minta Kejati Sumsel bergerak cepat, jangan sampai laporan ini mengendap di meja birokrasi,” tegas Sukirman, Koordinator Lapangan PST.
PST menyatakan bahwa aksi damai ini hanyalah langkah awal. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga masuk ke meja hijau. Sebagai bentuk keseriusan, massa juga membawa alat peraga berupa spanduk desakan tangkap koruptor dan menyerahkan berkas laporan resmi kepada pihak Kejaksaan.
“Kami berdiri sebagai agent of change dan kontrol sosial. Jika Kejati tidak memberikan progres yang signifikan dalam waktu dekat, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tutup Dian.
Laporan pengaduan ini juga ditembuskan ke berbagai instansi terkait, mulai dari Kejari Muara Enim, Bupati Muara Enim, hingga Sekda Kabupaten Muara Enim, guna memastikan pengawasan berlapis terhadap tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan.
(Redaksi).













