MEDIABBC.co.id, Palembang — Dugaan tindakan represif yang dilakukan seorang oknum guru di SD Negeri 143 Palembang memicu kecaman publik dan membuka kembali sorotan terhadap lemahnya pengawasan perilaku pendidik di sekolah dasar. Insiden tersebut tak hanya berujung viral di media sosial, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis terhadap seorang siswa yang menjadi sasaran tekanan sosial.
Peristiwa terjadi saat kegiatan olahraga di sekolah. Sebuah bola yang digunakan siswa secara tidak sengaja mengenai kaki sang guru. Alih-alih menegur secara edukatif, oknum guru tersebut justru diduga bertindak emosional dengan merusak bola pelajaran memotongnya menjadi dua lalu melemparkannya kembali ke arah siswa.
Tindakan tersebut dinilai berlebihan dan tidak mencerminkan sikap pendidik, terlebih dilakukan di hadapan anak-anak usia sekolah dasar.
Akibat kejadian itu, seorang siswa yang menendang bola disebut mengalami perundungan dari teman-temannya dan dipaksa bertanggung jawab mengganti bola yang dirusak oleh gurunya sendiri. Tekanan tersebut memicu kekhawatiran orang tua terhadap kondisi mental anak.
“Anak saya jadi tertekan, merasa bersalah padahal itu kecelakaan. Dia dipermalukan di depan teman-temannya,” ujar Amran, wali murid, saat ditemui wartawan.
Merasa ada perlakuan tidak adil, Amran mendatangi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi. Namun, proses tersebut justru berubah menjadi adu mulut dengan oknum guru yang bersangkutan. Situasi memanas hingga Amran merekam kejadian tersebut sebagai bukti, yang kemudian tersebar luas di TikTok dan menuai reaksi keras dari warganet.
Video viral itu memicu perdebatan luas mengenai etika guru, kekerasan simbolik terhadap anak, serta minimnya mekanisme perlindungan siswa di lingkungan sekolah.
Sejumlah pengamat pendidikan menilai tindakan merusak fasilitas belajar dan mempermalukan siswa dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan nonfisik, yang berpotensi melanggar prinsip Sekolah Ramah Anak sebagaimana diatur dalam kebijakan Kementerian Pendidikan.
Amran bersama wali murid lainnya mendesak Dinas Pendidikan Kota Palembang segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum guru tersebut, termasuk evaluasi psikologis dan profesionalisme pendidik di sekolah itu.
“Kami tidak ingin kasus ini ditutup begitu saja. Ini menyangkut mental anak-anak dan masa depan pendidikan,” tegas Amran.
Mereka juga meminta Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengambil sikap tegas agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak dibiarkan menjadi preseden buruk di dunia pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri 143 Palembang maupun Dinas Pendidikan Kota Palembang belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.(Redaksi).













