News  

Diduga Bermasalah, Proyek Rp1,18 Miliar Tribun Lapangan Bola di Muara Enim Ambruk Diterjang Angin, PST Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas

MEDIABBC.co.id, Palembang – Proyek pembangunan tribun lapangan sepak bola Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, yang menelan anggaran APBD 2025 sebesar Rp1.181.150.000 justru berakhir memalukan.

Bangunan yang dikerjakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Muara Enim itu ambruk saat diterjang angin, memicu sorotan tajam publik.

Ironisnya, proyek bernilai miliaran rupiah itu belum lama selesai dibangun. Namun konstruksinya tak mampu bertahan dari terpaan angin, memunculkan dugaan kuat adanya persoalan serius dalam proses pelaksanaan.

Ketua Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST), Dian HS, secara tegas menilai robohnya tribun bukan semata-mata faktor cuaca, melainkan indikasi lemahnya pengawasan dan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Ini bukan sekadar musibah. Kalau bangunan sesuai spesifikasi dan pengawasan berjalan maksimal, tidak mungkin baru diterjang angin langsung roboh. Ini patut diduga ada yang tidak beres,” tegas Dian, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, proyek yang dibiayai uang rakyat harusnya mengedepankan kualitas, bukan sekadar mengejar serapan anggaran. Ia mempertanyakan bagaimana proses perencanaan, pengawasan teknis, hingga serah terima pekerjaan bisa diloloskan jika hasil akhirnya rapuh.

“Kalau pondasi dan struktur sesuai standar, angin biasa tidak akan merobohkan bangunan. Ini patut dicurigai ada ketidaksesuaian spesifikasi. Aparat penegak hukum harus turun,” ujarnya.

PST menilai, tanggung jawab tidak bisa berhenti pada pelaksana proyek semata. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Kepala Dispora Kabupaten Muara Enim harus dimintai keterangan untuk menjelaskan proses pengadaan dan pengawasan proyek tersebut.

Sebagai bentuk tekanan moral dan kontrol publik, PST memastikan akan menggelar aksi damai pada Rabu (18/2/2026) di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Mereka mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

“Uang rakyat Rp1,18 miliar bukan angka kecil. Kalau hasilnya seperti ini, maka harus ada pertanggungjawaban hukum. Jangan sampai publik menduga ada pembiaran,” kata Dian.

Kasus ini menambah daftar panjang proyek infrastruktur daerah yang dipertanyakan kualitasnya. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan apakah robohnya tribun tersebut murni faktor teknis atau ada dugaan kelalaian bahkan penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Jika terbukti ada pelanggaran, PST menegaskan aparat harus bertindak tanpa pandang bulu. Sebab, setiap rupiah dari APBD berasal dari masyarakat dan wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.(Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *