MEDIABBC.co.id – SULAWESI UTARA – Maraknya praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Utara kian mengkhawatirkan. Selain merusak ekosistem dan merampas kekayaan rakyat, aktivitas ilegal ini diduga kuat tumbuh subur karena dipelihara oleh oknum pejabat dan aparat.
Merespons krisis tersebut, Pusat Uni Demokrasi Indonesia (PUDI) melayangkan protes keras. PUDI menilai, mustahil aktivitas tambang ilegal berskala besar bisa bertahan lama tanpa adanya perlindungan atau “beking” dari pihak-pihak yang memegang otoritas kekuasaan.
“Kami menuntut negara hadir. Jika aparat penegak hukum terus membiarkan perampokan kekayaan alam ini, maka kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan runtuh sepenuhnya,” tegas Koordinator Aksi, Muhammad Ali.
Dalam pernyataan sikapnya, PUDI menyampaikan empat tuntutan krusial:
Tertibkan Total: Mendesak Menteri ESDM untuk segera menghentikan dan menertibkan seluruh aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Sulawesi Utara tanpa pandang bulu.
Jamin Keamanan Rakyat: Meminta TNI dan Polri fokus memberikan rasa aman kepada masyarakat, bukan justru menjadi tameng bagi kepentingan korporasi ilegal.
Adili Pembeking: Mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menangkap dan mengadili aktor intelektual serta oknum pejabat/aparat yang diduga menjadi beking tambang ilegal.
Audit Harta Pejabat: Mendesak Kejaksaan Agung melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap harta kekayaan pejabat daerah yang diduga bersumber dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di sektor pertambangan.
PUDI menegaskan bahwa press release ini adalah bentuk kontrol sosial demi memastikan kekayaan alam Indonesia tidak terus-menerus dirampok oleh mafia tambang yang berlindung di balik jabatan.
“Selamatkan kekayaan alam Indonesia. Lawan mafia tambang!” seru John Aprijaya selaku Koordinator Lapangan, sembari mengajak seluruh elemen mahasiswa dan aktivis untuk terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah.
(Redaksi)










