MEDIABBC.co.id, Palembang,— Sekitar 200 massa yang tergabung dalam Gabungan Aktivis Sumatera Selatan menggelar aksi damai di Simpang Lima DPRD Sumsel, Rabu (18/3/2026) pagi.

Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menjadi bentuk tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Dengan membawa mobil komando, spanduk, panji-panji, hingga ban bekas, massa menyuarakan delapan tuntutan utama. Intinya, mereka mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia membentuk tim khusus, mengungkap pelaku hingga aktor intelektual, serta memberikan perlindungan maksimal kepada para pejuang HAM.
Aksi berlangsung tertib, namun penuh tekanan moral terhadap aparat.
Para aktivis menilai kasus penyiraman air keras bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk intimidasi serius terhadap demokrasi dan kebebasan sipil.
Dalam orasinya, M. Ruben Alkatiri SH MH menegaskan bahwa kejadian ini merupakan alarm keras bagi kondisi demokrasi di Indonesia.
“Ini bukan sekadar kekerasan, ini serangan terhadap demokrasi. Tidak mungkin pelaku bekerja sendiri. Harus diungkap siapa aktor di belakangnya. Kepolisian sedang dipertaruhkan di mata rakyat,” tegas Ruben.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum dan tidak tinggal diam terhadap upaya pembungkaman aktivis.
Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR), Charma Afrianto SE, menyampaikan bahwa aksi kekerasan terhadap aktivis bukan hal baru dan harus dihentikan secara tegas.
“Kami tidak akan diam. Ini momentum untuk menghentikan teror terhadap pejuang kemanusiaan.
Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujarnya lantang.
Dalam tuntutannya, massa menegaskan bahwa aparat tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Mereka mendesak pengungkapan hingga dalang utama yang dianggap sebagai aktor intelektual di balik aksi brutal tersebut.
Aktivis juga menilai bahwa kasus ini berpotensi sebagai upaya pembunuhan berencana, sehingga harus diproses dengan hukuman maksimal.
Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal SH, dalam orasinya menambahkan bahwa negara tidak boleh kalah oleh teror dan intimidasi terhadap aktivis.
“Kalau hari ini aktivis HAM bisa disiram air keras, besok siapa lagi? Ini bukan hanya soal satu orang, ini soal masa depan kebebasan berpendapat di negeri ini.
Negara wajib hadir, tidak boleh tunduk pada kekuatan gelap yang ingin membungkam suara kritis.”
Ia menegaskan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam penanganan kasus ini.
“Kami menuntut proses hukum yang terbuka, profesional, dan bebas intervensi. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.”
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menyatakan pihaknya turut prihatin atas kejadian tersebut dan berkomitmen mengusut kasus secara profesional.
“Kami akan menangani perkara ini secara hati-hati, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku
. Kami juga mendoakan korban segera pulih,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi aksi yang berjalan tertib serta mengimbau agar masyarakat tetap menjaga keamanan, terlebih di bulan Ramadan.
Gabungan Aktivis Sumatera Selatan menegaskan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Mereka berkomitmen akan terus turun ke jalan hingga pelaku dan aktor intelektual benar-benar ditangkap dan diadili.
Dengan tagar #UsutTuntasAktorIntelektual dan #LawanKriminalisasiAktivis, massa menutup aksi dengan satu pesan tegas: keadilan tidak boleh ditunda, apalagi diabaikan.(H Rizal).













