MEDIABBC.co.id, PALEMBANG – Organisasi Pemuda Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Kamis (02/04/2026).
Massa mendesak Korps Adhyaksa mengusut tuntas dugaan mark-up gila-gilaan pada proyek pengadaan pakaian dinas dan atribut pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2025.
Dalam orasinya, PST membeberkan temuan investigasi yang mengejutkan terkait proyek dengan Kode Tender 61860193 tersebut. Pagu anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1.271.250.000 (1,2 Miliar Rupiah) yang hanya diperuntukkan bagi 45 anggota dewan.
Koordinator Aksi, Dian HS, dalam pernyataannya dengan nada tinggi menegaskan bahwa angka tersebut sangat melukai hati rakyat, jika dikalkulasikan, satu setel baju dinas wakil rakyat Banyuasin itu dianggarkan sekitar Rp28,2 juta per orang.
”Ini bukan sekadar pengadaan, ini perampokan uang rakyat berbaju regulasi! Berdasarkan pantauan pasar dan harga bahan kualitas terbaik sekalipun, satu setel pakaian dinas paling mahal hanya berkisar Rp5 juta. Lalu ke mana lari sisa Rp23 juta per orang itu?” tegas Dian HS, Ketua Umum PST, di sela-sela aksi.
Dian menambahkan bahwa total dugaan kerugian negara atau potensi pemborosan dalam proyek ini mencapai Rp1.046.250.000 (1,04 Miliar Rupiah).
”Kami tidak akan diam melihat uang pajak rakyat dihambur-hamburkan untuk kemewahan yang tidak masuk akal. Ini adalah indikasi kuat KKN yang terstruktur di Sekretariat DPRD Banyuasin,” cetusnya lagi.
Dalam tuntutannya, PST menyampaikan lima poin keras kepada Kejati Sumsel:
-
Mendukung penuh Kejati Sumsel melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Banyuasin.
-
Meminta penyelidikan menyeluruh terhadap indikasi mark-up pengadaan pakaian dinas APBDP 2025.
-
-
Mendesak pemanggilan segera terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banyuasin dan pihak-pihak terkait.
-
-
Meminta Kejati memeriksa oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan wewenang demi keuntungan pribadi.
-
-
PST berkomitmen mengawal kasus ini hingga ke meja hijau.
-
Dian HS memperingatkan bahwa jika tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum dalam waktu dekat, pihaknya akan membawa massa yang lebih besar.
”Kejati Sumsel jangan memble! Kami tantang nyali Jaksa untuk memeriksa Sekwan Banyuasin. Jangan biarkan tikus-tikus kantor menggerogoti APBD dengan dalih seragam dinas,” tutup Dian dengan lugas.
Hingga berita ini diturunkan, massa PST masih bertahan di depan gedung Kejati Sumsel menunggu tanggapan resmi dari pihak kejaksaan.
Sementara itu, pihak Sekretariat DPRD Banyuasin belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan mark-up tersebut.( H Rizal).













