MEDIABBC.co.id | MusiBanyuasin – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Ketahanan Pangan menyalurkan bantuan cadangan pangan bagi masyarakat di daerah rentan rawan pangan di Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (25/5/2026).
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis Bupati Muba H M Toha Tohet SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs Syafaruddin MSi di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Muba. Program tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Dalam arahannya, Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi menyampaikan bahwa program cadangan pangan merupakan program rutin sekaligus program strategis pemerintah daerah dalam menyikapi kondisi kerentanan pangan di sejumlah wilayah di Kabupaten Muba.
“Ini merupakan langkah awal dan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang masuk kategori rentan maupun rawan pangan. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat terus berupaya merealisasikan berbagai program bantuan untuk masyarakat,” ujarnya.
Menurut Syafaruddin, bantuan cadangan pangan tersebut juga menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dalam memperkuat kemandirian pangan masyarakat di daerah.
“Ini bagian dari kepedulian pemerintah terhadap ketahanan dan kemandirian pangan masyarakat. Karena itu saya minta camat dan kepala desa ikut mengawasi distribusi bantuan agar benar-benar tepat sasaran,” katanya.
Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi momentum memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa.
“Selamat kepada lima desa yang menerima bantuan cadangan pangan ini. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muba Apriadi Aziz SSos MSi mengatakan program cadangan pangan daerah merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pangan dan membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan konsumsi pangan sehari-hari.
“Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengatasi kerawanan pangan di suatu wilayah serta meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
Apriadi menjelaskan, penetapan wilayah penerima bantuan dilakukan berdasarkan hasil pengolahan data dengan tiga indikator utama, yakni akses pangan, ketersediaan pangan, dan pemanfaatan pangan.
“Jadi penetapan daerah rentan pangan ini memiliki indikator yang jelas dan melalui proses pengkajian. Diharapkan intervensi yang dilakukan dapat meningkatkan ketahanan pangan masyarakat,” pungkasnya.
(Bambang.m)

=========================================












