Instruksi Bupati, Kadikbud Muba dan Camat Bayung Lencir Turun Tangan Selesaikan Masalah Siswa Di SDN Simpang Kurun

MEDIABBC.co.id – MUBA – Menindaklanjuti arahan Bupati Musi Banyuasin, H.M. Toha Tohet, S.H., jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bersama unsur Pemerintahan Kecamatan Bayung Lencir bergerak cepat menangani permasalahan antar siswa yang terjadi di SD Negeri Simpang Kurun.

Kepala Dinas Dikbud Muba, Yayan, S.E., M.M., memimpin langsung kunjungan ke sekolah tersebut pada Selasa (31/3/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi fakta lapangan sekaligus mencari solusi terbaik bagi keberlanjutan pendidikan siswa yang terlibat.

Fakta Lapangan dan Klarifikasi Isu

Dalam peninjauan tersebut, Kadikbud didampingi tim dari Kabid Pembinaan SD, Kasi PTK, Korwil Dikbud, hingga pengawas wilayah. Hadir pula perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muba guna memastikan pendampingan secara psikologis.

Berdasarkan keterangan saksi dan rekan-rekan siswa di lokasi, ditemukan fakta baru bahwa narasi perundungan (bullying) yang sempat beredar tidak sepenuhnya akurat. Diduga terjadi insiden pemukulan yang melibatkan kedua belah pihak.

“Kami menyayangkan pihak orang tua siswa yang bersangkutan tidak hadir dalam pertemuan di sekolah, sehingga klarifikasi tatap muka secara menyeluruh sedikit terhambat,” ujar Yayan.

Riwayat Mediasi dan Tawaran Solusi

Permasalahan ini sebenarnya telah dimediasi sebelumnya pada 11 Februari 2026. Saat itu, kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Namun, belakangan orang tua siswa kembali mengangkat persoalan tersebut dengan alasan anak mereka enggan melanjutkan sekolah di SDN Simpang Kurun.

Merespon hal itu, koordinasi dilanjutkan ke Kantor Camat Bayung Lencir yang disambut langsung oleh Camat Zukar, S.Km., M.Si., bersama jajaran TNI/Polri setempat.

Hasil kesepakatan bersama menetapkan beberapa poin penting:

Fasilitasi Perpindahan: Dinas Dikbud dan pihak sekolah siap memfasilitasi jika orang tua siswa ingin mengajukan pindah sekolah demi kenyamanan belajar anak.

Opsi Bertahan: Jika siswa ingin tetap bersekolah di SDN Simpang Kurun, pihak sekolah menjamin keamanan dan kondusivitas proses belajar.

Mediasi Lanjutan: Pihak DPPPA menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Kamis (2/4/2026) di Kantor DPPPA Sekayu untuk mempertemukan kedua belah pihak secara personal.

Komitmen Keamanan Lingkungan Pendidikan

Camat Bayung Lencir, Zukar, menegaskan bahwa pihak kecamatan bersama aparat keamanan (Babinsa dan Polsek) siap bersinergi menjaga kondusivitas di lingkungan pendidikan.

“Kami ingin memastikan tidak ada siswa yang putus sekolah. Semua pihak harus duduk bersama agar masalah ini tuntas tanpa merugikan masa depan anak,” tegas Zukar.

Senada dengan itu, Kadikbud Muba menekankan komitmennya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman melalui pendekatan kolaboratif.

“Sesuai arahan Bapak Bupati, prioritas utama adalah memastikan siswa tetap sekolah. Kami mengedepankan cara-cara persuasif agar mental anak tetap terjaga,” tutup Yayan.

(Bambang Maulana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *