MEDIABBC.co.id | MUSI BANYUASIN – Sodingun, SH resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW), menggantikan almarhum Nyadiyanto, SH untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Muba Masa Persidangan II Rapat ke-6 Tahun 2026, Senin (06/04/2026), yang dihadiri langsung Bupati Muba HM Toha Tohet SH bersama Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen, Sekda Muba, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Toha menegaskan bahwa pelantikan PAW merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Muba, kami mengucapkan selamat kepada Saudara Sodingun. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya hubungan yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“DPRD adalah mitra strategis pemerintah daerah. Sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap Sodingun dapat segera beradaptasi, memahami tata tertib lembaga, serta menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay turut mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut. Ia menilai kehadiran Sodingun diharapkan mampu memperkuat kinerja DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dapat memperkuat peran DPRD dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujarnya.
Afitni juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muba guna mendukung pembangunan daerah.
Pelantikan ini menjadi momentum penguatan kelembagaan DPRD Muba sekaligus mempertegas pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
(Bambang Maulana)













