=========================================

DPO Pencurian K.A. Ditangkap Polsek Sanga Desa, Rendra: Beri Apresiasi 

MEDIABBC.co.id – MUSI BANYUASIN – Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Polres Musi Banyuasin (Muba), berhasil meringkus buron kasus pencurian berinisial K.A. Penangkapan tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) ini menuai apresiasi dari tokoh masyarakat setempat.

Penangkapan K.A. merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat bernomor LP/B/25/V/2026/SPKT yang masuk ke Mapolsek Sanga Desa pada 24 Mei 2026. Setelah menjalani serangkaian penyelidikan dan pengejaran, tersangka kini resmi ditahan di Mapolsek Sanga Desa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tokoh masyarakat Musi Banyuasin, Rendra, S.T., mengapresiasi kerja keras aparat penegak hukum yang dinilainya responsif dan memberikan rasa aman bagi warga.

“Ini pesan jelas bahwa pelaku kejahatan tidak bisa berlindung selamanya. Kami mengapresiasi kerja keras Polsek Sanga Desa yang berhasil menangkap K.A. Ini membuktikan hukum tidak tidur,” ujar Rendra, Rabu (23/9/2026).

Selain memberikan apresiasi, Rendra berharap proses penyidikan terhadap K.A. dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku demi menjamin keadilan bagi korban maupun masyarakat.

Saat ini penyidik Unit Reskrim Polsek Sanga Desa masih melengkapi berkas perkara tersangka. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Musi Banyuasin.

(Jack)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *