========================================= ========================================

Topeng Jaket Ojol Jebol di Palembang, Dua Bandit Curanmor Tak Berkutik Dibekuk Polsek IB I

MEDIABBC.Co.id, PALEMBANG — Atribut hijau khas ojek online (ojol) yang selama ini kerap diandalkan untuk mencari rezeki halal, justru dinodai demi aksi kejahatan jalanan. Di Palembang, Sumatera Selatan, sebuah komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) nekat menyamar menjadi driver ojol untuk mengelabui pos penjagaan.

Alih-alih mulus melenggang, sandiwara murahan berkedok “kuda trojan” itu berakhir tragis di balik jeruji besi setelah diringkus jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang.

Kejadian bermula pada Rabu, 4 November 2026 lalu di area parkir karyawan Rumah Sakit (RS) Siti Khodijah, Jalan Demang Lebar Daun. Korban, seorang mahasiswa bernama M. Aditya Rhamadhan (20), memarkirkan sepeda motor Honda Beat tahun 2024 bernomor polisi BG 6352 AEW sebelum memulai aktivitas kerjanya.

Tak berselang lama, saat hendak mengambil barang di kendaraannya, korban mendapati motor kesayangannya raib tanpa sisa. Penelusuran kilat melalui rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) rumah sakit membuka tabir pelaku: seorang pria berjaket ojol tampak dengan santai menggondol motor korban tanpa dicurigai siapa pun.

Berbekal rekaman CCTV beresolusi tinggi dan laporan korban, aparat kepolisian tak butuh waktu lama untuk mengendus persembunyian para pelaku. Dua orang tersangka masing-masing berinisial FIRDAUS (eksekutor lapangan berjaket ojol) dan MUHAMMAD ALI (penadah sekaligus pembantu aksi) berhasil diseret tanpa perlawanan berarti.

Sejumlah barang bukti krusial turut disita di lokasi penangkapan, mulai dari unit motor Honda Beat milik korban, atribut jaket ojol yang dipakai untuk mengelabui warga, celana panjang levis, helm hitam, hingga masker hijau penutup wajah.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Fauzi Saleh, S.H., M.M., M.H., memimpin langsung penindakan tegas ini. Tanpa kompromi, perwira melati satu tersebut mengecam keras modus operandi para pelaku yang tega mencoreng citra profesi pencari nafkah demi tindakan kriminal.

“Modus penyamaran menggunakan atribut ojek online ini jelas-jelas trik kotor untuk mengecoh pengamanan dan masyarakat sekitar. Rekaman CCTV merekam jelas bagaimana tersangka F beraksi. Kami tidak akan beri ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga Palembang,” tegas Kompol Fauzi Saleh, Jumat (6/11/2026).

Kompol Fauzi memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka kini berjalan cepat. Selain menahan keduanya di Mapolsek IB I, penyidik tengah merampungkan kelengkapan berkas perkara (Mindik sidik), melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta mendalami potensi jaringan penadah lainnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi publik agar senantiasa waspada terhadap modus operandi kejahatan modern yang memanfaatkan atribut profesi harian, sekaligus bukti bahwa mata hukum dan lensa CCTV tidak pernah tidur bagi para pelaku kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *