========================================= ========================================

Sengketa Lahan Cetak Sawah Seluas 3.000 Hektare di Muba Memanas, Kapolsek Lalan Pasang Badan Kawal Mediasi Damai

MEDIABBC.Co.id, MUBA— Perselisihan agraria antara dua kelompok tani di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, berujung pada jalan buntu di tingkat kecamatan. Meski demikian, kehadiran aparat kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lalan, IPDA Mustafa Fajri, S.H., berhasil meredam potensi konflik fisik dan memastikan situasi tetap kondusif.

Mediasi yang digelar di Kantor Camat Lalan pada Jumat (6/11/2026) ini mempertemukan Gapoktan Teluk Bayur yang diketuai oleh Usman (didampingi kuasa hukum Daeng) dengan kelompok tani Makmur Jaya.

Berdasarkan fakta di lapangan, Gapoktan Teluk Bayur mengklaim kepemilikan sah atas lahan cetak sawah seluas 3.000 hektare yang dibekali sertifikat. Di sisi lain, kelompok tani Makmur Jaya mengklaim sebagai pihak penggarap lahan seluas 150 hektare di area tersebut sejak tahun 2010 yang belum bersertifikat.

Meski pertemuan belum menghasilkan titik temu dan diarahkan menempuh jalur hukum, langkah cepat jajaran Polsek Lalan diapresiasi karena mampu mengawal jalannya proses dengan kepala dingin.

Sebagai wujud nyata Program Prioritas Kapolri dalam menghadirkan “Polisi Tangguh” yang siap siaga 24 jam, IPDA Mustafa Fajri bersama Kanit Reskrim Ipda S. Librrata, unsur TNI dari Koramil, Camat Lalan Suryadi, serta Ketua Abdesi, turun langsung memberikan arahan dan nasehat kepada kedua belah pihak.

Dalam keterangannya, IPDA Mustafa Fajri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk gesekan atau konflik horizontal yang dapat merusak keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Kami hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan ruang dialog tetap berjalan sehat. Kami mengimbau kepada saudara-saudara kita dari kedua kelompok tani agar senantiasa menjunjung tinggi adat istiadat, kearifan lokal, serta supremasi hukum. Segala permasalahan sengketa tentu ada mekanisme perundang-undangan yang mengatur, mari kita tempuh jalur yang sah tanpa harus melibatkan konflik fisik di lapangan,” tegas IPDA Mustafa Fajri.

Ia juga menambahkan bahwa kepolisian bersama instansi terkait akan terus memantau situasi secara melekat guna menjamin keamanan warga di Desa Karang Agung dan sekitarnya.

Berkat pendekatan persuasif dan humanis yang dikomandoi oleh Kapolsek Lalan, seluruh rangkaian kegiatan mediasi yang berlangsung hingga sore hari tersebut ditutup dalam situasi yang aman, terkendali, dan kondusif.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *