========================================= ========================================

Cegah Karhutla hingga Perangi Judi Online, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Turun Langsung Sambangi Warga Desa Karang Makmur

MEDIABBC.Co.id, MUBA— Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lalan, Resor Musi Banyuasin (Muba), terus memperkuat sinergi dan pendekatan preventif dengan masyarakat di wilayah perairan. Melalui Bhabinkamtibmas Brigpol Ahmad Choidir, Polsek Lalan menggelar patroli dialogis dan sambang warga di Desa Karang Makmur, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba, Sabtu (7/11/2026).

Patroli yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB ini tidak sekadar memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga dimanfaatkan sebagai wadah edukasi langsung terkait isu-isu krusial yang tengah berkembang di tengah masyarakat.

Kapolsek Lalan, IPDA Mustofa Fajri, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah warga merupakan langkah proaktif untuk meredam potensi gangguan keamanan sekaligus menyerap aspirasi langsung dari akar rumput.

“Kami mengedepankan pendekatan dialogis agar masyarakat merasa memiliki pelindung dan pengayom yang dekat dengan mereka. Melalui Bhabinkamtibmas, kami menyampaikan imbauan preventif mulai dari pencegahan kebakaran hutan dan lahan, bahaya laten narkoba, hingga pemberantasan judi online yang kini kian meresahkan,” ujar IPDA Mustofa Fajri, S.H., saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2026).

Dalam kegiatan tatap muka tersebut, sedikitnya ada empat poin utama imbauan kamtibmas yang disampaikan kepada warga Desa Karang Makmur:

  1. Update Situasi Kamtibmas: Memberikan informasi terkini seputar dinamika keamanan lingkungan agar masyarakat tetap waspada namun tidak panik.

  2. Larangan House Music di Resepsi: Mengingatkan warga untuk tidak menggunakan house music dalam setiap acara hajatan atau resepsi guna menghindari potensi gesekan sosial, perkelahian, dan penyalahgunaan zat terlarang.

  3. Waspada Narkoba dan Judi Online: Mengedukasi warga mengenai ancaman nyata narkotika serta bahaya ekonomi maupun sosial akibat kecanduan judi online yang menyasar berbagai kalangan.

  4. Larangan Bakar Hutan dan Lahan (Karhutla): Mengingatkan kembali sanksi tegas hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, mengingat wilayah Muba sangat rentan terhadap dampak karhutla.

Selain menyampaikan imbauan, Brigpol Ahmad Choidir juga membuka ruang seluas-luasnya bagi warga untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun masukan terkait situasi keamanan di desa mereka. Langkah ini dinilai efektif untuk mendeteksi dini potensi konflik atau gangguan kamtibmas sebelum meluas.

Melalui giat rutin yang dilaporkan secara berjenjang hingga ke jajaran pimpinan Polres Muba ini, Polsek Lalan berharap kesadaran hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta situasi wilayah yang aman, kondusif, dan harmonis.(H Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *