MEDIABBC.co.id, Palembang – Aroma persoalan serius di dunia pendidikan Sumatera Selatan kian menguat.
Di tengah klaim pemerintah pusat tentang optimalisasi anggaran pendidikan 20 persen pada era Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, fakta di lapangan justru menunjukkan beban biaya masih menghimpit orang tua siswa.
Lebih tajam lagi, kini mencuat dugaan serius: dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang seharusnya meringankan justru diduga “mengendap”, bahkan berpotensi disalahgunakan.

Pada Senin (13/4/2026), sekelompok massa dari Lembaga Pemerhati Kebijakan menggelar aksi di kantor Dinas Pendidikan Sumsel.
Mereka tidak sekadar menyuarakan kritik, tetapi membuka dugaan praktik yang dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran pendidikan.
Koordinator aksi, Erik Syailendra, menegaskan bahwa dana BOS adalah dana publik yang jelas peruntukannya: mendukung operasional pendidikan, bukan untuk disimpan tanpa kejelasan.
“Jika benar ada dana BOS yang tidak digunakan hingga akhir tahun anggaran, ini patut dipertanyakan. Untuk siapa sebenarnya dana itu ‘diamankan’?” ujarnya lantang.
Sorotan mengeras setelah muncul kasus di SMA Negeri 2 Prabumulih. Dana BOS senilai lebih dari Rp942 juta dilaporkan raib akibat pembobolan.
Namun di balik kasus kriminal itu, massa aksi melihat persoalan yang lebih dalam: indikasi dana yang tidak segera digunakan.
Koordinator lapangan Solahuddin menyebut kondisi ini tidak masuk akal.
“Dana BOS sekitar Rp1,5 juta per siswa itu bukan untuk ditimbun. Ini uang negara, harus langsung dirasakan manfaatnya oleh siswa,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, tudingan yang lebih eksplosif juga muncul. Massa mengungkap dugaan praktik “bribery” atau suap dalam proses penunjukan calon kepala sekolah SMA/SMK di Sumsel.

Menurut Rohman Nasution, dugaan ini bukan sekadar isu liar. Ia mengaitkannya dengan pelanggaran serius terhadap prinsip antikorupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006.
“Kalau jabatan kepala sekolah bisa diperjualbelikan, maka hancur sudah integritas dunia pendidikan kita,” ujarnya.
Massa aksi secara terbuka menekan Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Hj. Mondyaboni, untuk tidak bersikap pasif. Mereka menuntut penjelasan resmi terkait dua isu utama: dugaan pengendapan dana BOS dan praktik suap jabatan.
Lebih jauh, mereka juga mendesak keterlibatan aparat penegak hukum—baik kejaksaan maupun kepolisian—untuk mengusut dugaan ini secara tuntas.
“Kasus pembobolan dana BOS tidak mungkin terjadi begitu saja. Di era perbankan modern, narasi ‘tebak PIN’ sulit diterima. Kami menduga ada keterlibatan orang dalam,” kata Rohman dengan nada keras.
Aksi berlangsung tertib, namun pesan yang dibawa sangat jelas: publik mulai kehilangan kesabaran. Transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban.
Massa bahkan memastikan langkah lanjutan. Dalam waktu dekat, mereka akan menggelar aksi lanjutan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan.
Jika tudingan ini terbukti, maka yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran, tetapi kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan itu sendiri.( H Rizal).













