MEDIA BBC.co.id, PALEMBANG – Pemerintah di Palembang mulai bergerak lebih tegas menata aktivitas Pasar Tumbuh Lemabang yang selama ini kerap memicu kemacetan dan keluhan warga. Dalam audiensi yang digelar Kecamatan Ilir Timur II, Selasa (29/04/2026), isu utama yang mengemuka bukan sekadar pengelolaan pasar, melainkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang dinilai semakin tidak terkendali.
Bertempat di kantor camat Ilir Timur II, forum ini mempertemukan berbagai pihak, mulai dari aparat pemerintah, TNI-Polri, hingga perwakilan pedagang. Namun pesan yang disampaikan jelas: aktivitas pasar tidak boleh lagi mengganggu fungsi jalan dan keselamatan publik.
Perwakilan kecamatan, Fajar Setiawan, menegaskan bahwa kerja sama antara Perumda Pasar Palembang Jaya dan Koperasi Bumi Sejahtera bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk mengakhiri praktik semrawut di lapangan. Ia menyoroti kebiasaan pedagang dan juru parkir yang masih menggunakan badan jalan sebagai ruang usaha.
“Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga ketertiban kota. Jalan bukan untuk berdagang atau parkir sembarangan,” tegasnya.
Sorotan tajam juga datang dari unsur TNI dan Polri. Danramil Lemabang menilai selama ini lemahnya kepatuhan terhadap satu sistem pengelolaan menjadi pemicu potensi konflik di lapangan. Ia menegaskan bahwa penataan pasar harus berjalan satu pintu agar tidak menimbulkan gesekan antar kelompok.
Senada, pihak kepolisian mengingatkan risiko keselamatan yang mengintai jika aktivitas tetap dilakukan di pinggir jalan, terutama dengan lalu lintas kendaraan besar yang melintas di kawasan tersebut.
Dari sisi teknis, Dinas Perhubungan dan pengelola terminal menekankan pentingnya keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kelancaran arus lalu lintas. Artinya, pasar tetap boleh berjalan—tetapi dengan batasan yang jelas dan disiplin yang ketat.
Perumda Pasar Palembang bahkan уже menetapkan aturan waktu operasional pasar tumpah yang cukup ketat, yakni hanya dari pukul 04.00 hingga 09.00 WIB. Di luar jam tersebut, area wajib steril. Pelanggaran akan langsung ditindak oleh Satpol PP.
Di sisi lain, Koperasi Bumi Sejahtera yang akan terlibat dalam pengelolaan mengklaim siap menjadi jembatan antara pemerintah dan pedagang. Mereka berjanji akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan aturan benar-benar dijalankan, bukan sekadar disepakati di atas kertas.
Namun suara paling keras justru datang dari warga. Para ketua RT mengungkapkan keresahan terhadap aktivitas pasar yang mulai merambah ke lorong permukiman. Selain mengganggu mobilitas, kondisi ini dinilai berbahaya dalam situasi darurat.
“Kalau lorong dipakai jualan, bagaimana ambulans atau mobil pemadam bisa masuk?” keluh salah satu perwakilan warga.
Audiensi ini menandai perubahan pendekatan pemerintah: dari sekadar imbauan menjadi penegakan aturan yang lebih tegas. Tantangannya kini ada pada implementasi di lapangan apakah penertiban benar-benar konsisten, atau kembali longgar setelah sorotan mereda.
Yang jelas, Pasar Tumbuh Lemabang kini berada di bawah tekanan untuk berbenah. Tanpa itu, konflik antara kebutuhan ekonomi dan ketertiban kota akan terus berulang.(H Rizal).

=========================================












