=========================================

”Surat Terbuka untuk Walikota Bekasi” Warga Tak Terdata ! Di Bekasi Bersuara: Hidup Tanpa KTP, Tanpa KK, Tanpa Akses Hak Dasar

MEDIABBC.co.id – Bekasi – Fenomena memprihatinkan muncul di Kota Bekasi. Sejumlah warga yang hidup di kawasan padat dan kantong kemiskinan, khususnya di Kecamatan Jatisampurna, mengaku tidak memiliki dokumen identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Wali Kota Bekasi, Ketua Umum Yayasan Humaniora, Eddie Karsito, menyuarakan kondisi warga yang hidup di luar sistem administrasi negara. Mereka tidak tercatat dalam data kependudukan dan praktis kehilangan akses terhadap berbagai layanan dasar.

“Di tengah era digitalisasi, kami justru mengalami ironi. Tidak memiliki KTP dan KK membuat kami tidak diakui secara administratif sebagai warga negara,” ungkap Eddie dalam pernyataannya, tertanggal 21 April 2026.

Tak hanya itu, persoalan semakin kompleks karena sebagian warga juga tidak memiliki dokumen penting lainnya, seperti akta kelahiran anak maupun akta nikah. Padahal, dokumen tersebut menjadi syarat utama untuk mengakses layanan publik, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.

Kondisi ini berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari. Anak-anak tidak dapat mendaftar ke sekolah formal, warga tidak bisa mengakses fasilitas kesehatan, serta terhambat dalam memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.

Ironisnya, persoalan tidak berhenti pada saat hidup. Warga tanpa identitas bahkan disebut mengalami kesulitan saat meninggal dunia, karena tidak dapat dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) akibat ketiadaan dokumen kependudukan.

Eddie menegaskan, fenomena ini bukan kasus tunggal, melainkan terjadi secara berulang setiap tahun. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari minimnya literasi administrasi, keterbatasan biaya, hingga lemahnya jangkauan layanan pencatatan sipil.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut pengakuan negara terhadap warganya. Bagaimana negara bisa menjamin kesejahteraan jika masih ada warga yang tidak diakui keberadaannya?” tegasnya.

Ia pun mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari pendataan aktif hingga jemput bola dalam penerbitan dokumen kependudukan bagi warga rentan.

Warga tanpa identitas, lanjutnya, bukan sekadar angka statistik. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama untuk hidup layak, mendapatkan perlindungan hukum, serta akses terhadap layanan publik.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan ada kelompok masyarakat yang selamanya hidup di ‘ruang abu-abu’—menjadi warga negara, namun tanpa pengakuan negara,” pungkasnya.

 

(Kelana-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *