MEDIABBC.co.id – Palembang – Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat kerja bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Pendidikan Kota Palembang guna membahas sinkronisasi data serta penataan rombongan belajar (rombel) dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Palembang, Kamis (7/5/2026), dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang H. Mgs Syaiful Padli, ST, MM. Turut hadir sejumlah anggota Komisi IV, yakni Yustin Kurniawan Zendrato, SE, MM, Andri Adam, SH, MH, M. Sholatudin, ST, Duta Wijaya, SH, serta M. Arris Alkautsar, SE.
Hadir pula Kepala BPMP Sumatera Selatan Tajuddin Idris, S.Si., M.T, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang Kapiatul Ahlia, SE., MM, para kepala sekolah SD dan SMP, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV menyoroti persoalan kuota siswa dan penyesuaian rombongan belajar yang mengacu pada Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025, terutama terkait larangan penerapan sistem double shift di sekolah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang H. Mgs Syaiful Padli mengatakan, pihaknya meminta agar aturan tersebut tidak diterapkan secara langsung di Kota Palembang tanpa mempertimbangkan kesiapan sekolah dan kondisi daya tampung peserta didik.
“Hari ini kami membahas terkait kuota siswa pada SPMB 2026. Ada beberapa hal yang didiskusikan, terutama mengenai penambahan kuota dan aturan tidak boleh double shift di sekolah. Kami berharap BPMP dapat memberikan waktu agar Palembang bisa merapikan administrasi dan sistem pendidikan tanpa mengganggu proses SPMB,” ujar Syaiful.
Ia menegaskan, DPRD Palembang ingin memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan hak mendapatkan pendidikan akibat keterbatasan daya tampung sekolah.
“Fokus kami sekarang adalah memastikan tidak ada siswa yang tidak sekolah di Palembang dan tidak menambah angka putus sekolah. Ini harus menjadi solusi bersama,” katanya.
Menurut Syaiful, sejumlah sekolah yang mengalami pengurangan jumlah rombel juga dipanggil untuk dilakukan evaluasi. Beberapa sekolah yang sebelumnya memiliki delapan ruang belajar menjadi empat, sementara yang memiliki sepuluh ruang belajar menjadi tujuh.
“Kami berharap BPMP bisa mengakomodasi aspirasi masyarakat yang kami sampaikan bersama sekolah dan Dinas Pendidikan, sehingga penerapan aturan dapat dilakukan secara bertahap,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPMP Sumatera Selatan Tajuddin Idris mengapresiasi langkah DPRD dan Dinas Pendidikan Kota Palembang yang membuka ruang diskusi terkait persoalan pendidikan dan daya tampung sekolah.
Menurut dia, pembahasan serupa juga telah dilakukan bersama 13 kabupaten/kota lain di Sumatera Selatan, termasuk Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.
“Palembang memiliki jumlah satuan pendidikan yang besar dan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. Ini menjadi perhatian khusus kami. Karena itu, kami meminta Dinas Pendidikan Kota Palembang melakukan review ulang terhadap satuan pendidikan, terutama di kawasan padat penduduk maupun wilayah pinggiran,” jelas Tajuddin.
Ia menegaskan, pelaksanaan SPMB harus berjalan secara bersih, transparan, jujur, adil, dan tanpa diskriminasi.
“Kami berharap SPMB dapat dilaksanakan dengan baik. Kami juga akan melakukan relaksasi terhadap satuan pendidikan dengan tetap merujuk pada aturan yang berlaku. Mudah-mudahan SPMB berjalan lancar karena Palembang merupakan wajah Sumatera Selatan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang Kapiatul Ahlia mengatakan, rapat tersebut menjadi momentum untuk mencari titik temu terkait persoalan daya tampung sekolah menjelang pelaksanaan SPMB tingkat SMP yang dijadwalkan prosesnya dimulai 18 Mei 2026.
“Pertemuan ini mempertemukan DPRD, Disdik, dan BPMP. DPRD hadir mewakili aspirasi masyarakat. Hari ini kita sudah mendapatkan titik temu terkait daya tampung sekolah. Apa yang perlu direlokasi dan diperbaiki akan segera kami tindak lanjuti,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah akan mempercepat proses evaluasi dan pengajuan perubahan daya tampung sekolah ke BPMP Sumsel agar pelaksanaan SPMB dapat berjalan optimal dan seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan.
(Jack)

=========================================












